
JUMAT,(28/8/2020)mendapatkan tabung Gas LPG (liquified Petroleum gas) rumah tangga, patut mendapatkan perhatian dari Pemerintahan Kota (Pemkot) Balikpapan.
Pasalnya Gas Elpiji 3 Kg merupakan salah satu kebutuhan masyarakat yang telah di subsidi Pemerintah bagi masyarakat yang kurang mampu, namun beberapa minggu trakhir mengalami kelangkaan, sehingga masyarakat kota Balikpapan kesulitan untuk mendapatkan Gas Elpiji 3 Kg ini.
Bagaimana menyikapi permasalahan ini,? hal ini harus mendapatkan perhatian Khusus dari Pemkot Balikpapan, dimana saat ini panyebaran wabah Covid - 19 yang semakin meningkat di kota Balikpapan sangat berdampak pada kehidupan masyarakat, baik dampak Ekonomi maupun dampak Sosial.
Kini beban warga masyarakat kota minyak ditambah lagi dengan kesulitanya mendapatkan Gas Elpiji 3 Kg dalam memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.
Melihat Hal ini Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kota Balikpapan , Subari mengatakan , permasalahan ini penting untuk disikapi oleh Pemkot Balikpapan, karena ini menyangkut kebutuhan hidup sehari-hari masyarakat kota Balikpapan.
"Terkait keluhan masyarakat dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari, akibat kelangkaan Gas Elpiji 3 Kg , Pemkot Balikpapan harus segera menyikapi permasalahan yang dialami warga masyarakat kota Balikpapan"kata Subari , di Ruang Kerjanya , Jumat, (28/08/2020).
Subari menjelaskan pihaknya berharap dapat melakukan koordinasi dengan agen Elpiji 3 Kg bersama Pemkot Balikpapan, terkait kelangkaan Gas Elpiji 3 Kg dimasyarakat.
Selain itu Pemkot Balikpapan juga harus sering turun kelapangan untuk melakukan pemeriksaan (Razia) terhadap pengecer Gas 3 Kg, baik Stok barang maupun harganya.
"Harga gas harus ditetapkan, walaupun dinaikkan tapi tidak boleh melebihi rata-rata, kita tau harga di agen berkisar Rp 17.000 jadi harusnya pengecer kalau menaikan harga tidak boleh melebihi angka Rp 20.000 itu sudah sangat tinggi" imbuh Subari.
Subari menambahkan DPRD Balikpapan nantinya, berencana akan turun kelapangan untuk mengecek terkait permasalahan yang dialami oleh masyarakat, setelah itu akan memanggil Stakeholder terkait untuk melakukan RDP.
"kalau tidak kami akan bersikap berencana memanggil Stakeholder terkait untuk melakukan RDP, untuk menjelaskan kenapa ini bisa terjadi, bisa jelas regulasinya, agar tidak membebani masyarakat " pungkasnya.
*(AGS)