SERIKAT BURUH MUSLIM INDONESIA (SBMI) MENGADU KE KOMISI IV TERKAIT PHK SEPIHAK EKS KARYAWAN PT BHUMI BANGUN PERKASA

SerikatĀ  Buruh Muslim Indonesia(SBMI) mendatangi kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan khususnya di Komisi IV yang membidangi Ketenagakerjaan,Senin (24/8/2020). Kedatangan SBMI ke Komisi IV DPRD Balikpapan untuk mengadukan adanya Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) yang dilakukan PT Bumi Bangun Perkasa (BBP) kepada salah satu pekerjanya.

PT. BPP yang kantor pusatnya berkedudukan dikota Tanggerang, Jakarta Selatan ini, telah melakukan pemecatan kepada salah satu karyawannya pada bulan April, secara lisan atas instruksi kantor pusat.

Dijelaskan Rustam selaku Ketua SBMI usai melakukan pertemuan bersama Komisi IV, bahwa permasalahan yang dialami salah satu karyawan PT BBP sangat ribet dan panjang. Pasalanya instruksi pemecatan yang diberikan langsung secara lisan dari kantor pusat ke kepala cabang di Balikpapan, ternyata tidak pernah memberikan instruksi pemecatan tersebut.

"Ini permasalahan menjadi semakin tidak jelas, kepala cabang mengakui yang memberhentikan dari pusat, setelah di telusuri dari pusat tidak pernah merasa memberikan instruksi pemecatan," jelas Rustam Dari hasil pertemuan bersama pengawas provinsi dan Disnaker Balikpapan, nanti akan dilakukan mediasi bersama Komisi IV DPRD Balikpapan.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi IV Iwan Wahyudi yang menerima kedatangan SBMI bersama rekan-rekannya menjelaskan, Kedatangan SBMI ke Komisi IV guna memperjuangkan salah satu karyawan PT BBP yang di PHK secara sepihak. "Terjadinya pemecatan ditengah kontrak kerja yang diberikan, sehingga karyawan tersebut menuntut untuk dibayarkan pesangonnya selama bekerja"kata Iwan.

Lanjut Iwan" sejauh ini dalam peretemuan bersama pengawas provinsi dan disnaker, pihak perusahaan menawarakan kepada pekerja yang di PHK untuk kembali bekerja". Saat ini DPRD tengah menunggu jawaban dari pekerja tersebut, apakah menerima tawaran perusahaan tersebut atau punya pertimbangan lain.

Komisi IV akan berusaha untuk melakukan pemanggilan kepada pimpinan pusat perusahaan, agar bisa duduk bersama dan mengupayakan untuk mencari titik temu permasalahan yang terjadi.(ags)