DPRD KOTA BALIKPAPAN MENGUSULKAN PENGALOKASIAN ANGGARAN PENANGANAN COVIT-19 SEBESAR RP 240 MILIAR.

Balikpapan-Pemerintah Kota Balikpapan sepakat bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Balikpapan untuk mengusulkan pengalokasian anggaran pembiayaan program penanganan Covid-19 sebesar 240 Miliar.

Anggaran yang diusulkan tersebut nantinya tidak hanya digunakan untuk penanganan kesehatan saja, melainkan digunakan untuk masyarakat Balikpapan yang terdampak secara ekonomi, serta membantu masa pemulihan (recovery) perekonomian di kota Balikpapan.

Dengan adanya usulan tersebut anggota Komisi IV DPRD Balikpapan Fadlianoor angkat bicara, menurut dirinya " pelaksanaan bantuan sosial terkait perekonomian di Balikpapan saat ini belum dapat dipastikan , kapan bisa di laksanakan, Jadi perlu adanya penyesuaian data yang ada di Dinas Sosial, akan tetapi yang dipermasalahkan saat ini bantuan tersebut akan didistribusikan kepada siapa.

"Setidaknya data yang ada saat ini harus valid terlebih dahulu, jangan sampai ada data yang tidak sesuai, dan tidak jelas asal data tersebut dengan kata lain harus tepat sasaran" ujar Fadlianoor.

Ia pun menambahkan, " nantinya untuk penerima bantuan apa menggunakan data gakin, sementara penerima bantuan yang terdampak virus corona pastinya tidak semua masuk dalam golongan Gakin, melaikan semua lapisan masyarakat".

"Sementara itu bagaimana dengan masyarakat yang kesehariannya sebagai pedagang, Ojek Online atau Ojek pangkalan, supir angkot, bahkan saat ini banyak karyawan yang sudah mulai dirumahkan, Tentunya dampak sosial yang disebabkan adanya covid-19 bukan hanya masyarakat yang memiliki status gakin saja , oleh sebab itu Pemerintah kota Balikpapan harus teliti dalam mendata , jangan sampai bantuan yang di berikan tidak tepat sasaran" paparnya.

"Bahkan saat ini ada juga keluhan yang masuk pada saya, yang datang dari tenaga pengajar disekolah swasta akibat dampak dari virus corona, yang menyebabkan tidak adanya pemasukan yang diterima, sedangkan cicilan barang yang ada saat ini harus dibayarkan, dan pihak pemberi kredit tidak mau tau dengan adanya wabah corona".

"Untuk hal ini, sebaiknya pemerintah harus lebih teliti dalam setiap pendataan, jangan selalu menggunakan data yang ada saat ini saja, akan tetapi harus lebih jeli dalam melihat ini semua". Jika nantinya bantuan tersebut akan dilakukan pemerintah kota, sebaiknya pembagian tersebut dapat merata menyentuh semua masyarakat yang memang berhak menerima akibat dampak virus corona yang melanda kota Balikpapan.

Saat ini masyarakat selalu taat apa yang dihimbau oleh pemkot, asalkan kebutuhan masyarakat sehari-hari dapat tercukupi."Pastinya masyarakat akan taat untuk berdiam diri dirumah, asalkan kebutuhannya tercukupi, dan pembagian dana bantuannya pun harus merata".

Disamping itu Fadlianoor berharap, penerima bantuan merata, tidak boleh "doubel", maksudnya disini penerima bantuan tidak boleh menerima dari pemerintah pusat dan menerima pula bantuan dari pemerintah daerah.

"Dalam hal ini, sebaiknya percayakan pendataannya pada Ketua Rukun Tetangga (RT) setempat agat tepat sasaran dan juga RT lebih mengetahui setiap warganya yang mana berhak menerima bantuan". Terkait iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) saat ini masih tetap dan tidak ada perubahan, artinya belum mengikuti apa yang sudah diputuskan oleh Mahkamah Agung (MA) soal pembatalan kenaikan.

"Tentu saja itu masih menunggu dikeluarkannya Peraturan Presiden (Perpres) terkait pembatalan kenaikan iuran BPJS yang sudah diputuskan MA". Dan di Balikpapan sendiri sebaiknya pemkot dapat mengratiskan iuran BPJS masyarakat untuk golongan Kelas III, dan memberikan kompensasi pemotongan iuran sebesar 50 persen bagi golongan Kelas II,tegas Padli.