
BALIKPAPAN,31/3/2020,Dampak dengan adanya virus Corona diKota-kota di Indonesia khususnya Kota Balikpapan, yang mengakibatkan semua kegiatan dihentikan baik di masyarakat maupun kalangan Pejabat, salah satunya masa Serap Aspirasi (reses) yang seharusnya dilakukan anggota DPRD kota Balikpapan .
Namun ini bukan berarti tidak bisa melakukan serap aspirasi masyarakat, Sempat tertunda dua pekan lamanya, Fadlianoor yang merupakan anggota DPRD kota Balikpapan dari Daerah Pemilihan (Dapil) Balikpapan utara, akhirnya dapat menggelar serap Aspirasi Masa Persidangan Pertama Tahun 2020, walaupun dengan cara yang tidak biasa yaitu Reses Online, Komunikasi Melalui Telepone atau Aplikasi Whatsaap.
Reses Online di lakukan untuk menghindari kontak langsung dengan masa yang lebih banyak sesuai anjuran Pemerintah Kota Balikpapan untuk melakukan Social Distancing (Jaga Jarak) serta agar tetap di melakukan aktifitas di dalam rumah untuk menekan terjadinya penyebaran wabah virus corona yang melanda kota Balikpapan.
"Kegiatan Reses ini di lakukan secara online sesuai Intruksi Ketua DPRD , yang tidak boleh mengumpulkan masa, hasil serap aspirasi yang di laksanakan secara online, sebagian besar warga mengajukan untuk di lakukan penyemprotan disinfektan, selain itu ada juga pengajuan semenisasi, drainase, dan Posyandu" terang Fadlianoor.
Politisi yang berasal dari PDI perjuangan ini juga menambahkan " Penyemprotan yang di lakukan selain di tempat- tempat umum kita juga melakukan penyemprotan dari rumah ke rumah(Dor To Dor) dengan tujuan untuk bisa mencegah terjadinya penyebaran virus corona, yang mana sudah membuat resah masyarakat kota Balikpapan, semoga Covid-19 yang melanda kota Balikpapan Khususnya dan Negara Indonesi pada umumnya dapat segera teratasi " tutunya.