SWARAREPUBLIKA.com, BALIKPAPAN – Anggota DPRD Kota Balikpapan, H. Danang Eko Susanto, menggelar reses Masa Sidang III Tahun 2025–2026 di Perumahan Paksi Biru RT 64, Kelurahan Sepinggan, Balikpapan Selatan, Kamis (2/7/2026).
Kegiatan tersebut menjadi wadah bagi masyarakat untuk menyampaikan berbagai aspirasi dan persoalan yang dihadapi di lingkungan mereka. Reses turut dihadiri perwakilan Dinas Pekerjaan Umum (PU), Lurah Sepinggan, Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), tokoh masyarakat, serta ratusan warga yang memanfaatkan kesempatan tersebut untuk berdialog langsung dengan wakil rakyat.
Dalam sambutannya, Danang Eko Susanto yang juga menjabat sebagai Ketua Komisi I DPRD Kota Balikpapan menjelaskan bahwa reses merupakan agenda rutin yang dilaksanakan setiap anggota dewan guna menyerap aspirasi masyarakat sekaligus melihat secara langsung kondisi di daerah pemilihan masing-masing.

Menurut politisi Partai Gerindra itu, berbagai persoalan yang disampaikan warga masih didominasi kebutuhan pembangunan infrastruktur, mulai dari perbaikan jalan lingkungan, penerangan jalan umum, hingga sistem drainase yang dinilai belum memadai di sejumlah kawasan permukiman.
Selain persoalan infrastruktur, Danang menyoroti minimnya fasilitas pendidikan tingkat sekolah menengah pertama (SMP) di wilayah Balikpapan Selatan. Menurutnya, kondisi tersebut menjadi keluhan utama masyarakat karena hingga kini belum tersedia SMP negeri yang mampu mengakomodasi kebutuhan warga, khususnya di Kelurahan Sepinggan.
"Wilayah Balikpapan Selatan memiliki cakupan yang cukup luas dengan jumlah RT yang terus bertambah. Namun hingga saat ini masyarakat masih kesulitan memperoleh akses pendidikan SMP negeri yang lokasinya dekat dengan tempat tinggal mereka," ujarnya.
Ia menegaskan telah mengusulkan persoalan tersebut kepada Pemerintah Kota Balikpapan agar segera dicarikan solusi. Harapannya, pembangunan gedung SMP negeri di wilayah Sepinggan dapat direalisasikan sehingga anak-anak di Balikpapan Selatan memperoleh akses pendidikan yang lebih mudah dan merata.
Di sisi lain, Danang mengakui kondisi efisiensi anggaran yang saat ini terjadi membuat seluruh usulan masyarakat belum dapat direalisasikan sekaligus. Karena itu, pihaknya akan memprioritaskan program yang dinilai paling mendesak, seperti pembangunan jalan lingkungan, semenisasi, dan perbaikan drainase.
Sementara itu, perwakilan Dinas PU Kota Balikpapan, Rahmad, menjelaskan bahwa masih banyak kawasan perumahan yang status aset maupun prasarana, sarana, dan utilitasnya (PSU) belum diserahterimakan kepada Pemerintah Kota Balikpapan melalui Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim).
Kondisi tersebut menjadi salah satu kendala dalam pelaksanaan pembangunan infrastruktur, termasuk perbaikan jalan dan drainase di kawasan perumahan.
Karena itu, ia berharap proses penyerahan PSU dari pihak pengembang kepada pemerintah daerah dapat segera diselesaikan agar pembangunan infrastruktur di lingkungan perumahan dapat dilaksanakan sesuai kebutuhan masyarakat.
(ADV/DPRD Balikpapan)