Fraksi PDI Perjuangan Dorong Optimalisasi APBD 2026 untuk Kemandirian dan Kualitas Pembangunan

PDI Perjuangan  sampaikan pandangan akhir lewat juru bicara Suwanto 

SWARAREPUBLIKA.com, BALIKPAPAN — Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Balikpapan menekankan sejumlah rekomendasi strategis terkait pelaksanaan APBD 2026. Hal ini diungkapkan Anggota DPRD Suwanto, ST, dalam Rapat Paripurna ke-8 Masa Sidang I Tahun 2025/2026, Jumat, 28 November 2025, di Hotel Grand Senyiur.

Rapat membahas penyampaian Pendapat Akhir Fraksi atas Raperda APBD 2026 dan diakhiri dengan penandatanganan Berita Acara Persetujuan Bersama antara DPRD dan pemerintah kota. Fraksi PDI Perjuangan menyoroti enam poin penting.

Pertama, optimalisasi Pendapatan Daerah sebagai pilar kemandirian fiskal. Suwanto meminta Badan Pengelola Pajak Daerah dan Retribusi Daerah lebih agresif dalam menggali potensi pajak sesuai peraturan.

Kedua, pengelolaan anggaran yang transparan, cermat, dan tepat sasaran agar Mandatory Spending tidak dilanggar, serta kegiatan pemerintah memiliki kajian dan perencanaan matang.

Ketiga, tender proyek harus bersih dan berintegritas. Unit Layanan Pengadaan (ULP/UKPBJ) serta Pokja Pemilihan diingatkan agar evaluasi pemenang tender profesional, cermat, dan sesuai aturan.

Keempat, pengawasan konstruksi harus profesional, mulai dari jadwal, anggaran, hingga mutu. Pengendalian proyek yang komprehensif disebut sebagai kunci kualitas pembangunan fisik di Balikpapan.

Kelima, percepatan dan optimalisasi penyerapan anggaran di setiap OPD menjadi sorotan penting agar program pemerintah berjalan efektif, efisien, dan bermanfaat maksimal.

Terakhir, persetujuan Raperda APBD 2026 sekaligus komitmen DPRD untuk mengawal implementasinya melalui fungsi pengawasan legislatif.

Suwanto menegaskan, “Fraksi PDI Perjuangan berharap APBD 2026 menjadi instrumen yang membawa Balikpapan menuju kehidupan lebih sejahtera dan adil, dengan tetap berlandaskan Pancasila dan UUD 1945.” Ia juga mendorong seluruh pihak untuk menjaga amanah rakyat agar pembangunan daerah tidak hanya sesuai aturan, tetapi juga memberi dampak positif langsung bagi masyarakat luas.

(ADV/DPRD Balikpapan)