DPRD Balikpapan Tegaskan Efisiensi dan Ketepatan APBD 2026

Laisa Hamisa juru bicara PKS - PPP 

SWARAREPUBLIKA.com, BALIKPAPAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan menegaskan kembali posisinya sebagai pengawal pembangunan daerah dengan fokus pada pengelolaan anggaran yang efektif dan tepat sasaran.

Hal ini terwujud dalam Rapat Paripurna ke-8 Masa Sidang I Tahun 2025/2026, Jumat (28/11/2025), yang membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD Tahun Anggaran 2026. Rapat yang digelar di Hotel Grand Senyiur ini menjadi momentum strategis untuk memastikan setiap program pembangunan berjalan sesuai koridor akuntabilitas publik dan kepentingan masyarakat.

Rapat dihadiri Ketua DPRD Kota Balikpapan, Alwi Al Qadri, didampingi Wakil Ketua Yono Suherman , Budiono, dan Muhammad Taqwa. Turut hadir Wakil Wali Kota Balikpapan, unsur Forkopimda, seluruh anggota DPRD, serta tamu undangan dari berbagai elemen masyarakat.

Penandatanganan Berita Acara Persetujuan Bersama antara DPRD dan Pemerintah Kota menjadi penutup rapat, menegaskan komitmen bersama untuk memulai siklus pembangunan tahun depan dengan tata kelola anggaran yang lebih transparan dan terukur.

Dalam penyampaian Pendapat Akhir Fraksi PKS–PPP, H. Laisa Hamisa menekankan pentingnya efisiensi dan ketepatan sasaran program. Ia menegaskan bahwa efisiensi bukan sekadar pengetatan anggaran, melainkan strategi untuk memperkuat kemandirian fiskal Kota Balikpapan. “Setiap kegiatan APBD harus memperhatikan alokasi waktu, efektivitas, dan ketepatan sasaran sesuai peraturan perundang-undangan.

Program yang terlambat atau tidak tepat sasaran tidak hanya merugikan anggaran, tetapi juga menghambat percepatan kesejahteraan masyarakat,” katanya. Fraksi PKS–PPP juga menekankan pentingnya sinkronisasi kebijakan pusat dan daerah. Kolaborasi berkelanjutan menjadi kunci agar pembangunan tetap selaras dan tidak tumpang tindih.

Proses pembahasan Raperda yang mendalam dan rapat harmonisasi antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Badan Anggaran DPRD mencerminkan konsolidasi kuat dalam menyelaraskan prioritas pembangunan dengan kapasitas fiskal yang tersedia.

Laisa menambahkan bahwa pengawasan ketat DPRD terhadap alokasi anggaran APBD 2026 akan memastikan setiap program memberi manfaat nyata bagi masyarakat. Persetujuan Raperda ini menjadi bukti komitmen DPRD untuk terus mengawal implementasi anggaran secara bertanggung jawab, memastikan setiap langkah pembangunan menghadirkan dampak positif bagi kesejahteraan warga Balikpapan.

Dengan mekanisme pengawasan yang matang, DPRD menegaskan bahwa setiap rupiah dari APBD 2026 harus benar-benar digunakan untuk mempercepat pertumbuhan kota, meningkatkan layanan publik, dan memperkuat kemandirian fiskal daerah, sehingga pembangunan Balikpapan berjalan berkelanjutan.

(ADV/DPRD Balikpapan)