
SWARAREPUBLIKA.com, BALIKPAPAN — Ketua Komisi III DPRD Kota Balikpapan, H. Yusri, kembali menegaskan perlunya Pemerintah Kota memperkuat penerapan Kawasan Tertib Lalu Lintas (KTL) sebagai bagian dari upaya menciptakan keselamatan dan ketertiban di jalan raya, Senin (24/11/2025)
Ia menilai, pertambahan jumlah kendaraan dan pesatnya pertumbuhan kota menuntut adanya zona khusus yang bisa menjadi contoh kedisiplinan berlalu lintas bagi masyarakat. Menurut Yusri, KTL bukan sekadar area pengawasan teknis, tetapi juga instrumen pembinaan publik yang berperan membentuk perilaku berkendara yang aman dan sesuai aturan.
Ia menilai, selama ini masyarakat sering kali hanya menerima sosialisasi tanpa diikuti langkah konkret di lapangan. “Kita butuh bukti nyata, bukan hanya imbauan,” ujarnya.
Kawasan Tertib Lalu Lintas merupakan area yang diawasi secara terpadu oleh Kepolisian dan Dinas Perhubungan. Di wilayah ini, pengguna jalan diharuskan mematuhi aturan berkendara mulai dari penggunaan helm, batas kecepatan, kepatuhan marka jalan, hingga larangan parkir sembarangan.
Menurut Yusri, konsistensi aparat dalam menjaga ketertiban menjadi kunci keberhasilan penerapan KTL. Ia menjelaskan bahwa setidaknya ada lima fungsi utama yang harus berjalan dalam kawasan tersebut.
Pertama, fungsi edukatif untuk meningkatkan pemahaman masyarakat tentang pentingnya disiplin berkendara.
Kedua, fungsi percontohan yang menjadikan KTL sebagai model penataan lalu lintas ideal.
Ketiga, fungsi pengamatan yang memungkinkan pemerintah mengevaluasi efektivitas kebijakan.
Keempat, fungsi penegakan hukum untuk menindak setiap pelanggaran.
Kelima, fungsi keselamatan yang bertujuan menekan risiko kecelakaan serta memastikan arus kendaraan tetap aman dan lancar.
“Kalau kita ingin angka kecelakaan menurun, penegakan di kawasan ini tidak boleh setengah-setengah. Pemasangan rambu saja tidak cukup, harus ada tindakan nyata yang membuat masyarakat yakin bahwa aturan benar-benar ditegakkan,” tegasnya.
Lebih jauh, ia menyebut bahwa KTL bisa menjadi tolok ukur kedisiplinan masyarakat sekaligus bahan evaluasi Pemerintah Kota dalam menata titik kemacetan dan kepadatan. Yusri menegaskan bahwa kawasan tersebut seharusnya menjadi ruang edukasi terbuka yang membangun kesadaran masyarakat, bukan sekadar lokasi penindakan.
“Kami ingin budaya tertib tumbuh dari masyarakat sendiri. Jika kesadaran itu terbentuk, maka penerapan KTL dapat berjalan berkelanjutan,” tambahnya.
(ADV/DPRD Balikpapan)