Budiono Nilai Langkah Babinsa dan Bhabinkamtibmas Klandasan Ilir Jadi Teladan Peduli Anak Jalanan

Wakil ketua DPRD kota Balikpapan Budiono

SWARAREPUBLIKA.com, BALIKPAPAN — Wakil Ketua DPRD Kota Balikpapan, Budiono, memberikan apresiasi tinggi kepada Babinsa dan Bhabinkamtibmas Kelurahan Klandasan Ilir atas inisiatif mereka dalam memberikan perhatian dan pembinaan kepada anak-anak jalanan di wilayah tersebut.

Menurutnya, langkah yang dilakukan aparat ini menjadi contoh nyata kepedulian sosial terhadap generasi muda yang membutuhkan pendampingan. Budiono menilai, kegiatan yang dilakukan kedua aparat kewilayahan itu sangat bermanfaat karena tidak hanya bersifat penertiban, tetapi juga memberikan edukasi dan pendekatan humanis kepada anak-anak yang kerap bekerja atau berkeliaran di kawasan publik. “Saya sangat mengapresiasi kegiatan Babinsa dan Bhabinkamtibmas di Klandasan Ilir. Mereka mengumpulkan anak-anak yang masih di bawah umur dan memberikan pembinaan dengan cara yang positif,” ujarnya saat ditemui di gedung DPRD Balikpapan, Senin (3/11/2025).

Ia mengungkapkan, kegiatan tersebut berawal dari deteksi dini aparat di lapangan yang menemukan sejumlah anak sedang bekerja di berbagai tempat seperti rumah makan, depan hotel, dan area perniagaan. Sebagian dari mereka diketahui menjajakan tisu dan koran untuk mencari penghasilan harian.

Melihat kondisi itu, Babinsa dan Bhabinkamtibmas kemudian mengajak mereka untuk mengikuti kegiatan pembinaan, termasuk pengajian yang menghadirkan ustaz sebagai pembimbing moral dan spiritual. “Jumlah anak yang dibina sekitar 10 hingga 15 orang. Ini langkah luar biasa karena bisa jadi di tempat-tempat lain juga ada anak-anak dengan kondisi serupa yang perlu mendapat perhatian,” tambah Budiono.

Politikus PDI Perjuangan ini juga menyoroti bahwa sebagian besar anak-anak tersebut adalah pelajar yang putus sekolah dan berasal dari keluarga kurang mampu. Ia menegaskan pentingnya peran pemerintah dalam memastikan mereka mendapatkan kesempatan untuk kembali bersekolah. “Anak-anak ini masih di bawah umur dan tidak boleh dipekerjakan. Pemerintah kota harus ikut turun tangan dengan menyediakan program pembinaan, misalnya melalui Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) di Gunung Pasir atau Sepinggan,” jelasnya.

Meski begitu, Budiono menekankan bahwa keterlibatan Dinas Sosial baru bisa dilakukan apabila anak-anak tersebut benar-benar terlantar atau tidak memiliki orang tua yang bertanggung jawab. “Kalau mereka sudah terlantar memang wajib ditangani Dinsos. Tapi selama mereka masih punya keluarga, maka tanggung jawab utama tetap ada di orang tua,” imbuhnya.

Ia berharap kolaborasi antara aparat, pemerintah, dan masyarakat dapat terus diperkuat agar persoalan anak jalanan di Balikpapan bisa tertangani dengan lebih baik. “Dengan kerja sama yang berkelanjutan, kita bisa membantu anak-anak ini mendapatkan kembali haknya untuk belajar dan meraih masa depan yang lebih cerah,” tutup Budiono.

(ADV/DPRD Balikpapan)