Fauzi Adi Firmansyah:Pasar Induk Jadi Kunci Menata Sistem Perdagangan Kota

Ketua komisi II DPRD kota Balikpapan Fauzi Adi Firmansyah

SWARAREPUBLIKA.com, BALIKPAPAN — Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan menegaskan komitmennya untuk mempercepat pembangunan Pasar Induk Balikpapan sebagai bagian dari strategi menata sistem perdagangan kota.

Upaya ini dinilai penting guna mengurangi kemacetan, menstabilkan harga pangan, serta menjaga laju inflasi daerah. Ketua Komisi II DPRD Balikpapan, Fauzi Adi Firmansyah, menyampaikan bahwa proyek pasar induk menjadi kebutuhan mendesak seiring meningkatnya aktivitas distribusi barang di kota.

Ia menjelaskan, lahan seluas sembilan hektare di kilometer 5,5 telah disiapkan dan Dokumen Engineering Design (DED) pun selesai disusun sejak tahun 2024. “Pembangunan pasar induk ini sangat penting karena Balikpapan bukan kota penghasil. Sekitar 70 persen pasokan produk kita berasal dari luar daerah seperti Jawa dan Sulawesi. Karena itu, dibutuhkan manajemen perdagangan yang kuat agar arus distribusi barang lebih teratur,” jelas Fauzi, Selasa (7/10/2025).

Fauzi menambahkan, meski dokumen perencanaan telah tersedia, Komisi II lebih menekankan pada penataan sistem manajemen pasar sebelum pembangunan fisik dimulai. Pendekatan ini diambil agar proyek tidak bernasib seperti Pasar Rakyat Karang Joang yang hingga kini belum berfungsi maksimal. “Kami dorong dulu dari sisi manajemen.

Jangan sampai pasar sudah berdiri megah, tapi tidak beroperasi karena pedagang belum siap. Harus diatur dari awal siapa yang berdagang, jenis dagangan, sistem parkir, pengelolaan sampah, hingga kajian amdalnya,” tegasnya.

Lebih lanjut, Fauzi mengungkapkan bahwa pembangunan pasar induk diperkirakan membutuhkan anggaran sekitar Rp60 miliar dengan sistem pelaksanaan bertahap sesuai kemampuan keuangan daerah. Rencana awalnya, pembangunan tahap pertama akan dimulai pada tahun 2026 dan berlanjut hingga 2027.

“Master plan dan DED sudah masuk dalam anggaran perubahan tahun ini. Kami ingin pelaksanaannya realistis, bertahap, dan berkelanjutan,” ujarnya.

Sebagai bentuk transparansi, Komisi II DPRD melibatkan berbagai instansi terkait, seperti Dinas Perdagangan, Dinas Perhubungan, dan pelaku usaha pasar dalam penyusunan rencana besar proyek tersebut. Keterlibatan ini diharapkan mampu menghasilkan desain pasar yang memperhatikan tata ruang kota, rekayasa lalu lintas, dan kenyamanan pedagang.

“Kita ingin pasar ini dibangun sesuai kebutuhan pedagang. Jika mereka tidak dilibatkan, bisa saja pasar baru tidak diminati dan kembali kosong. Karena itu, aspirasi pedagang harus menjadi dasar dalam penyusunan master plan,” tutup Fauzi.

Melalui rencana pembangunan berbasis kajian dan manajemen yang matang, DPRD Balikpapan berharap Pasar Induk dapat menjadi pusat perdagangan yang modern, efisien, dan berkelanjutan, sekaligus menjadi solusi jangka panjang untuk mengendalikan inflasi serta memperlancar distribusi pangan di kota ini.

(ADV/DPRD Balikpapan)