Alwi Al Qadri Dorong Optimalisasi Pajak Hiburan untuk Tingkatkan PAD Balikpapan

Ketua DPRD kota Balikpapan Alwi Al Qadri

SWARAREPUBLIKA.com, Balikpapan - Ketua DPRD Kota Balikpapan, Alwi Al Qadri, menyuarakan pentingnya optimalisasi potensi pajak dari sektor hiburan malam sebagai salah satu strategi meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Ia menilai selama ini sektor hiburan masih belum digarap secara maksimal, padahal memiliki peluang besar sebagai sumber penerimaan yang signifikan bagi kas daerah.

Dalam keterangannya pada Rabu (11/6/2025), Alwi menyebutkan bahwa tempat-tempat hiburan seperti bar, karaoke, arena biliar, diskotek, hingga panggung musik live menyimpan potensi pajak yang besar. Namun, ia menyayangkan kurangnya perhatian dan pengawasan dari pemerintah terhadap sektor ini. “Potensi pajak hiburan malam sangat besar, tetapi belum tergali maksimal. Saya mendorong Pemerintah Kota agar lebih serius menggali potensi tersebut,” ujarnya.

Alwi menegaskan bahwa dasar hukum untuk memungut pajak dari sektor hiburan sebenarnya sudah tersedia. Yang perlu dilakukan pemerintah sekarang, menurutnya, adalah memastikan pelaksanaannya dijalankan dengan konsisten oleh perangkat daerah yang terkait. Ia juga menekankan pentingnya pengawasan agar tidak terjadi kebocoran pendapatan.

“Payung hukumnya sudah jelas. Tinggal bagaimana pelaksana teknis di lapangan memastikan mekanismenya berjalan dengan benar untuk mencegah kebocoran,” ucap politisi Partai Golkar tersebut.

Ia menyoroti peran strategis dua instansi dalam hal ini, yakni Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) serta Badan Pengelola Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (BPPDRD).

Kedua lembaga ini, lanjutnya, harus lebih tegas dalam melakukan pengawasan terhadap pelaku usaha hiburan yang tidak taat aturan. Menurut Alwi, Balikpapan sebagai kota jasa dengan pertumbuhan ekonomi yang cukup pesat, sangat bergantung pada sektor-sektor potensial non-migas seperti hiburan.

Oleh karena itu, ia mengajak para pelaku usaha hiburan untuk lebih taat terhadap kewajiban membayar pajak sesuai ketentuan yang berlaku. “PAD kita digunakan untuk mendanai berbagai kebutuhan pembangunan kota. Kalau potensi dari sektor hiburan tidak dimaksimalkan, tentu sangat disayangkan,” ungkapnya.

Sebagai bentuk komitmen, Alwi juga akan mendorong DPRD, khususnya Komisi II yang membidangi ekonomi dan keuangan, untuk ikut terlibat dalam proses pengawasan penerapan pajak hiburan malam. Ia menyatakan akan menginstruksikan agar Komisi II terjun langsung ke lapangan guna memastikan tata kelola pajak berjalan secara transparan dan akuntabel.

“DPRD akan turut mengawasi. Saya akan minta Komisi II memantau langsung pelaksanaannya,” tegas Alwi.

Ia meyakini, melalui kolaborasi yang solid antara legislatif, eksekutif, serta pelaku usaha, penerimaan daerah dari sektor hiburan dapat meningkat dan digunakan secara optimal untuk mendukung pembangunan serta kesejahteraan masyarakat Balikpapan.

(ADV/DPRD Balikpapan)