SWARAREPULIKA.com, BALIKPAPAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan menyelenggarakan Rapat Paripurna ke-9 Masa Sidang II Tahun 2024/2025, yang berlangsung pada Senin (21/4/2025) di Lantai 8 Gedung Parkir Klandasan, Jalan Jenderal Sudirman.
Rapat ini memuat tiga agenda strategis yang menjadi bagian penting dalam arah pembangunan dan tata kelola pemerintahan kota. Rapat dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Balikpapan, Yono Suherman, didampingi Wakil Ketua lainnya, Muhammad Taqwa dan Budiono.
Acara ini turut dihadiri oleh Wakil Wali Kota Balikpapan Bagus Susetyo, Sekretaris Daerah Muhaimin, jajaran Forkopimda, serta pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Agenda pertama adalah kesepakatan bersama antara DPRD dan Pemerintah Kota terhadap rancangan awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Balikpapan Tahun 2025–2029.
Nota kesepakatan ini menjadi langkah awal penyusunan dokumen perencanaan pembangunan yang akan menjadi arah kebijakan daerah lima tahun ke depan.
"Kesepakatan ini menandai tahapan penting dalam perencanaan pembangunan kota. Rancangan awal RPJMD telah disampaikan Wali Kota kepada DPRD pada 9 April 2025 lalu dan kini masuk ke tahapan pembahasan bersama,” jelas Yono Suherman dalam sambutannya.
Agenda kedua adalah penyampaian rekomendasi DPRD terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Balikpapan Tahun Anggaran 2024. Rekomendasi tersebut dihasilkan dari serangkaian pembahasan internal dan rapat kerja bersama Pemerintah Kota, yang juga mempertimbangkan evaluasi dan masukan dari Kementerian Dalam Negeri.
Sementara itu, agenda ketiga membahas dan menyetujui rancangan peraturan DPRD tentang tata tertib lembaga, yang akan menjadi pedoman dalam pelaksanaan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan ke depan.
“Rekomendasi yang kami sampaikan juga mencakup berbagai permasalahan aktual di lapangan. Harapannya, ini bisa menjadi bahan evaluasi bersama demi perbaikan pelayanan dan pembangunan yang lebih baik,” pungkas Yono.
(ADV/DPRD Balikpapan/JM)