SWARAREPUBLIKA.com, BALIKPAPAN – Komisi II DPRD Balikpapan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) untuk menindaklanjuti keluhan masyarakat Balikpapan Baru terkait buruknya kualitas air bersih yang diterima warga.
Rapat ini digelar pada Senin (14/4/2025) di Ruang Rapat Gabungan DPRD Balikpapan, melibatkan PT Sinar Mas, Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim), serta perwakilan warga.
Ketua Komisi II DPRD Balikpapan, Fauzi Adi Firmansyah, mengungkapkan bahwa pihaknya menerima laporan dari warga mengenai air yang keruh dan tidak layak konsumsi. Setelah ditelusuri, pengelolaan instalasi pengolahan air limbah (IPAL) di kawasan tersebut masih berada di bawah tanggung jawab PT Sinar Mas.
“Komisi II menindaklanjuti laporan warga terkait air keruh di Balikpapan Baru. Dari hasil RDP, memang diakui bahwa kualitas air belum sesuai standar dan PT Sinar Mas menyatakan siap melakukan perbaikan,” jelas Fauzi Adi.
Lebih lanjut, dalam pertemuan tersebut juga terungkap bahwa fasilitas IPAL yang dikelola PT Sinar Mas sebenarnya merupakan aset fasilitas umum (fasum) yang seyogianya telah diserahkan kepada Pemerintah Kota Balikpapan.
(ADV/DPRD Balikpapan/JM)
Namun, proses penyerahan belum dilakukan sepenuhnya karena fasilitas tersebut membutuhkan pengelolaan berkelanjutan agar tidak menjadi beban atau sumber masalah baru di kemudian hari. “Saat aset diserahkan ke pemerintah, terutama aset IPAL yang butuh pengelolaan terus-menerus, harus dipastikan ada pihak yang siap melanjutkan pengelolaan.
Sementara PDAM disebut belum siap, sehingga kita perlu mencari jalan keluar,” tambahnya. Dari hasil RDP, disepakati bahwa PT Sinar Mas diberikan waktu selama tiga bulan untuk menyelesaikan persoalan kualitas air.
Jika target perbaikan berhasil dipenuhi dalam tenggat waktu tersebut, Komisi II akan merekomendasikan agar pengelolaan IPAL tetap dilanjutkan oleh PT Sinar Mas, meski secara aset telah diserahkan ke Pemerintah Kota.
“Kalau dalam waktu tiga bulan kualitas air bisa diperbaiki sesuai komitmen, kami tidak akan ragu merekomendasikan agar Sinar Mas kembali mengelola IPAL setelah penyerahan aset. Kami percaya, mereka mampu,” pungkasnya.