DPRD Balikpapan Gelar Rapat Gabungan, Bahas Persoalan BBM dan Gedung Baru 

Ketua DPRD kota Balikpapan Alwi Al Qadri

SWARAREPUBLIKA.com, Balikpapan - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan menggelar rapat gabungan yang dirangkai dengan halal bihalal di ruang rapat gabungan pada Rabu, (8/4/2025).

Rapat gabungan dipimpin langsung Ketua DPRD Balikpapan, Alwi Al Qadri, yang dihadiri oleh seluruh anggota.  Kegiatan ini membahas sejumlah isu penting terutama terkait persoalan pembangunan gedung baru DPRD  Balikpapan yang sebagian pengerjaannya dinilai tidak sesuai spesifikasi dan persoalan kualitas Bahan Bakar Minyak (BBM) yang saat ini meresahkan masyarakat Balikpapan karena mengakibatkan kendaraan baik roda 2 dan roda 4 mengalami kerusakan. 

"Rapat ini dirangkai dengan halal bihalal. Mengingat, kita selama kurang lebih 10 hari libur. Saya juga meminta kepada teman-teman per komisi untuk mengejar ketertinggalan yang ada, terutama dari beberapa laporan baik hasil Sidak maupun RDP yang suratnya sudah masuk untuk segera ditindak lanjuti," jelas Ketua DPRD Balikpapan, Alwi Al Qadri.

Alwi mengatakan, salah satu isu penting yang paling krusial yang harus segera ditangani saat ini adalah terkait keresahan masyarakat Balikpapan terhadap adanya dugaan BBM oplosan oleh sejumlah SPBU yang mengakibatkan kendaraan baik roda 2 dan roda 4 mengalami brebet hingga kerusakan.

"Masalah keresahan masyarakat terhadap keluhan kualitas BBM ini, saya sudah menyarankan kepada Komisi II untuk segera turun ke lapangan melihat langsung ke sejumlah SPBU, apakah memang ada indikasi yang merugikan masyarakat, karena kasus ini tidak hanya terjadi di Balikpapan tapi hampir di seluruh Kaltim," tuturnya. 

Isu penting yang kedua, kata Alwi, pihaknya membahas soal temuan Komisi III DPRD Balikpapan terkait kualitas pembangunan gedung DPRD yang baru yang dinilai tidak sesuai dengan harapan.

"Untuk memastikan kualitas pembangunan gedung DPRD yang baru ini, kita juga menyarankan kepada Komisi III untuk tidak turun ke lapangan masing-masing, tapi harus memanggil juga beberapa pihak, seperti Dinas Pekerjaan Umum (DPU), MK maupun kontraktornya untuk menyampaikan semua hasil temuannya. Jangan langsung memanggil wartawan dan melakukan Sidak sendiri, jadinya kan tidak berimbang," kata Alwi.

Menurut dia, jika memang Komisi III menemukan kualitas pembangunan yang dinilai tidak sesuai dengan spesifikasi, dirinya meminta untuk memanggil beberapa pihak yang terkait dalam pembangunan tersebut. 

"Setelah ada pernyataan dari beberapa pihak, seperti halnya DPU, MK maupun kontraktornya, baru Komisi III bisa menyampaikan hasilnya kepada media untuk dipublikasi, yang benar kan begitu," ujar Alwi.

"Soal pembangunan Gedung DPRD yang baru tidak ada yang ditutupi, kalau memang ada hal-hal yang tidak sesuai ya kita buka, tapi dengan prosedur yang benar," tegasnya

Selanjutnya, Alwi menegaskan, persoalan tersebut akan dibahas dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) oleh Komisi III sekaligus peninjauan lapangan bersama DPU, MK dan kontraktor. 

"Untuk RDP tersebut saya sudah sampaikan kepada Komisi III untuk segera dilakukan secepatnya," Pungkasnya 

(ADV/DPRD Balikpapan/JM)