SWARAREPUBLIKA.com, BALIKPAPAN – Komisi IV DPRD Balikpapan menyoroti sejumlah permasalahan dalam pelayanan BPJS Kesehatan, termasuk keluhan pasien yang dipulangkan setelah tiga hari menjalani perawatan di rumah sakit. Padahal, menurut klaim BPJS, pasien seharusnya mendapatkan perawatan hingga kondisi mereka benar-benar pulih.
Persoalan ini mencuat dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi IV DPRD Balikpapan dan BPJS Kesehatan beberapa waktu lalu. Anggota Komisi IV DPRD Balikpapan, Sufyan Jufri, menilai minimnya sosialisasi menjadi penyebab utama ketidakpahaman masyarakat mengenai prosedur layanan BPJS, termasuk penanganan 144 jenis penyakit yang biayanya ditanggung.
"Dalam RDP terakhir, BPJS menyatakan bahwa pelayanan sudah sesuai mekanisme yang berlaku. Namun, kenyataannya di lapangan masih banyak keluhan," ujar Sufyan pada Selasa (18/3/2025).
Ia menambahkan bahwa kurangnya sosialisasi membuat masyarakat tidak mengetahui secara detail hak-hak mereka sebagai peserta BPJS. Akibatnya, kesalahpahaman sering terjadi dan menimbulkan keluhan terhadap layanan kesehatan. "Informasi ini harus benar-benar sampai ke masyarakat agar tidak ada lagi ketidaktahuan yang berujung pada keluhan," tegasnya.
Oleh karena itu, DPRD Balikpapan mendorong BPJS untuk lebih aktif dalam mensosialisasikan layanan dan mekanisme klaim kepada masyarakat. Dewan menemukan masih banyak warga yang belum memahami secara menyeluruh tentang prosedur pelayanan BPJS.
Selain itu, edukasi juga harus dilakukan kepada pihak rumah sakit sebagai mitra BPJS. Langkah ini penting untuk mencegah kemungkinan adanya oknum rumah sakit yang memanfaatkan ketidaktahuan masyarakat demi kepentingan tertentu.
"Jika masyarakat memahami haknya sebagai pasien dan rumah sakit memahami kewajibannya, maka pelayanan kesehatan bisa berjalan lebih baik," kata Sufyan.
Lebih lanjut, ia menekankan bahwa jika rumah sakit terbukti melanggar ketentuan, BPJS harus bertindak tegas. "Sosialisasi juga harus menyasar rumah sakit. Jika ada yang membandel, BPJS jangan ragu memutus kontrak kerja sama," imbuhnya.
DPRD Balikpapan juga mengusulkan agar BPJS memanfaatkan berbagai saluran informasi, termasuk media digital, guna meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap layanan yang tersedia. "Perkembangan teknologi saat ini sudah cukup maju. BPJS bisa memanfaatkan media digital untuk menyebarkan informasi agar lebih mudah dijangkau masyarakat," sarannya.
Komisi IV DPRD Balikpapan berkomitmen mengawal peningkatan layanan kesehatan di kota ini, sejalan dengan misi pemerintah daerah dalam memastikan masyarakat mendapatkan pelayanan kesehatan yang layak.
(*)