DPRD Balikpapan Bahas Finalisasi Tata Tertib dan Sinkronisasi Rencana Kerja 2026

Ketua pansus Nelly Turuallo didampingi ketua DPRD Balikpapan Alwi AlQadri pimpin jalan nya pansus terkait Raperda 

SWARAREPUBLIKA.com, Balikpapan - Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Tata Tertib Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan menggelar rapat kerja bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI dan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Kalimantan Timur.

Kegiatan ini berlangsung pada 25-26 Februari 2025 dengan agenda utama finalisasi rancangan tata tertib DPRD serta penyelarasan Rencana Kerja (Renja) Tahun Anggaran 2026 dengan Renja Sekretariat DPRD.

Rapat dipimpin oleh Ketua Pansus, Nelly Turuallo, yang turut didampingi Ketua DPRD Balikpapan, Alwi Al Qadri, serta jajaran terkait. Dalam pembahasan, Nelly menegaskan bahwa tata tertib yang disusun harus sejalan dengan regulasi yang berlaku dan mampu mendukung kinerja DPRD agar lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

"Kami ingin memastikan bahwa tata tertib ini bukan hanya sekadar memenuhi aturan, tetapi juga dapat memperkuat efektivitas kerja DPRD dalam menjalankan fungsi legislatif, pengawasan, dan penganggaran," ujar Nelly Turuallo.

Selain itu, rapat juga menitikberatkan pada sinkronisasi program kerja antara DPRD dan Sekretariat DPRD. Ketua DPRD Balikpapan, Alwi Al Qadri, menekankan bahwa sinergi antar lembaga sangat penting untuk mendukung kelancaran perencanaan dan pelaksanaan program tahun 2026.

"Penyelarasan ini bertujuan agar program kerja DPRD dapat berjalan selaras dengan dukungan administratif dari sekretariat, sehingga pelayanan kepada masyarakat semakin optimal," jelasnya.

Pembahasan teknis dalam rapat mencakup penguatan fungsi legislasi, pengawasan, serta penganggaran yang menjadi tugas utama DPRD. Harmonisasi regulasi dan rencana kerja menjadi faktor kunci dalam memastikan keberhasilan pembangunan daerah.

Dengan finalisasi tata tertib dan penyelarasan rencana kerja ini, diharapkan DPRD Kota Balikpapan dapat menjalankan tugasnya secara lebih efektif, efisien, dan akuntabel. Langkah ini juga diharapkan memberikan dampak positif bagi masyarakat serta mendukung tercapainya pembangunan yang lebih baik di Kota Balikpapan.

(ADV/J)