SWARAREPUBLIKA.com, BALIKPAPAN – Warga yang selama ini harus membayar untuk melintasi akses jalan di kawasan WIKA-Perumda kini bisa bernapas lega. Mulai bulan depan, biaya yang selama ini dibebankan kepada masyarakat resmi dihapuskan. Pemerintah Kota Balikpapan mengambil alih pembiayaannya, sehingga warga dapat menggunakan jalan tersebut tanpa harus mengeluarkan biaya tambahan.
Keputusan ini merupakan hasil kesepakatan antara PT Wijaya Karya (WIKA), Perusahaan Umum Daerah (Perumda), dan DPRD Balikpapan. Setelah melalui proses diskusi yang cukup panjang selama 15 tahun, akhirnya semua pihak mencapai titik temu dan sepakat untuk menggratiskan akses jalan tersebut demi kepentingan warga.
Ketua Komisi III DPRD Balikpapan, Yusri, menegaskan bahwa kebijakan ini merupakan bentuk perhatian pemerintah terhadap keluhan masyarakat. “Kami sudah mendengar aspirasi warga yang merasa keberatan dengan adanya biaya akses jalan ini. Oleh karena itu, mulai bulan depan, tidak ada lagi pungutan karena seluruh biaya sudah ditanggung oleh pemerintah kota,” jelasnya.
Selain membebaskan biaya akses, pemerintah juga akan melakukan berbagai perbaikan guna meningkatkan kenyamanan pengguna jalan. Sejumlah fasilitas tambahan akan disiapkan, seperti pemasangan rambu lalu lintas, pembuatan markah jalan, serta peningkatan pencahayaan di sepanjang jalur tersebut. Hal ini bertujuan untuk memastikan keselamatan dan kenyamanan masyarakat saat melintas.
Keputusan ini mendapat sambutan positif dari warga setempat. Banyak yang merasa terbantu dengan adanya kebijakan ini, terutama mereka yang setiap hari menggunakan jalur tersebut untuk beraktivitas. Seorang warga, Andi (45), mengungkapkan kegembiraannya atas kebijakan ini. “Kami sangat bersyukur akhirnya biaya akses jalan dihapuskan. Setiap hari saya melintasi jalur ini untuk bekerja, dan penghapusan biaya tentu sangat membantu meringankan pengeluaran kami,” katanya.
Dengan dihapusnya pungutan tersebut, diharapkan mobilitas warga semakin lancar tanpa terkendala biaya tambahan. Pemerintah juga berharap kebijakan ini dapat memberikan manfaat yang lebih luas, tidak hanya bagi masyarakat sekitar, tetapi juga bagi sektor ekonomi dan transportasi di Balikpapan.
(ADV/J)