Komisi II DPRD Balikpapan Desak Sinkronisasi Data Penerima LPG 3 Kg untuk Distribusi Tepat Sasaran

Ketua komisi II DPRD kota Balikpapan Fauzi Adi Firmansyah

SWARAREPUBLIKA.com, BALIKPAPAN – Komisi II DPRD Kota Balikpapan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama sejumlah pihak terkait, termasuk Dinas Perdagangan, Sekretariat Daerah Kota (Sedakot) Perekonomian, Pertamina Patra Niaga, serta LSM Lembaga Investigasi dan Informasi Kemasyarakatan (Lidik).

Rapat ini membahas ketidaksesuaian data penerima manfaat gas LPG 3 kg yang berpotensi menyebabkan distribusi tidak tepat sasaran. Ketua Komisi II DPRD Balikpapan, Fauzi Adi Firmansyah, menyoroti adanya ketidakakuratan dalam pendataan penerima LPG bersubsidi, khususnya pada kategori rumah tangga.

Ia menegaskan bahwa berdasarkan aturan, gas LPG 3 kg diperuntukkan bagi rumah tangga kurang mampu, usaha mikro, serta petani dan nelayan. Namun, dalam praktiknya, masih banyak penerima yang tidak sesuai dengan kriteria tersebut. "Kami menemukan adanya ketidaksesuaian dalam pendataan penerima manfaat LPG bersubsidi.

Oleh karena itu, kami meminta agar Pemerintah Kota dan Pertamina segera menyinkronkan data agar distribusi lebih terkontrol dan benar-benar sampai kepada masyarakat yang berhak," ujar Fauzi, Rabu (12/2/2025).

Ia menambahkan bahwa kelangkaan LPG 3 kg yang sering dikeluhkan masyarakat salah satunya disebabkan oleh pendataan yang kurang akurat. Lemahnya sistem pendataan ini memungkinkan pembelian yang tidak terkontrol, sehingga gas subsidi kerap disalahgunakan oleh pihak yang tidak berhak.

Untuk mengatasi permasalahan ini, DPRD Balikpapan merekomendasikan pembaruan data penerima secara berkala agar sesuai dengan kondisi di lapangan. Langkah ini diyakini dapat membantu memastikan bahwa subsidi dari pemerintah benar-benar dinikmati oleh masyarakat kecil yang membutuhkannya.

Selain itu, DPRD juga menekankan pentingnya pengawasan ketat dalam distribusi LPG bersubsidi. Fauzi menegaskan bahwa pengontrolan ketat diperlukan agar tidak terjadi penyimpangan, seperti penyaluran kepada pihak yang tidak berhak atau praktik penyalahgunaan oleh oknum tertentu.

“Kami berharap dengan adanya sinkronisasi data ini, distribusi LPG 3 kg di Balikpapan bisa lebih efektif dan tidak ada lagi keluhan mengenai kelangkaan atau penyaluran yang tidak tepat sasaran. Subsidi yang diberikan pemerintah harus benar-benar sampai kepada masyarakat yang membutuhkan,” tambahnya.

DPRD Balikpapan berkomitmen untuk terus mengawal proses sinkronisasi data ini hingga terealisasi. Mereka juga mengajak seluruh pihak terkait, termasuk agen dan pangkalan LPG, untuk lebih transparan dalam pendistribusian gas bersubsidi. Dengan koordinasi yang baik, diharapkan keluhan masyarakat terkait sulitnya mendapatkan LPG 3 kg di pasaran dapat diminimalisir.

(ADV/J)