SWARAREPUBLIKA.com, BALIKPAPAN – DPRD Kota Balikpapan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dinas Perdagangan serta Pertamina Patra Niaga untuk membahas persoalan kelangkaan dan lonjakan harga gas LPG 3 kg di pasaran.
Sekretaris Komisi II DPRD Balikpapan, Taufiq Qul Rahman, mengungkapkan bahwa berdasarkan data dari Pertamina, kuota LPG untuk Balikpapan sejatinya mencukupi dan bahkan mengalami peningkatan.
Namun, permasalahan justru muncul di tingkat distribusi pangkalan, yang diduga menjadi penyebab utama kelangkaan serta kenaikan harga di masyarakat. "Pertamina telah menyalurkan LPG sesuai kuota ke 11 agen resmi di Balikpapan, yang kemudian mendistribusikannya ke 794 pangkalan. Setiap pangkalan menerima sekitar 694 tabung per bulan.
Namun, ada dugaan bahwa sejumlah oknum pangkalan menahan distribusi dan menjual sebagian tabung kepada pengecer dengan harga lebih tinggi," jelas Taufiq. Akibat praktik ini, harga LPG di tingkat pengecer melonjak drastis hingga mencapai Rp50.000-Rp80.000 per tabung, jauh di atas harga eceran tertinggi (HET) yang telah ditetapkan.
Kondisi ini dinilai merugikan masyarakat, terutama kalangan ekonomi menengah ke bawah yang sangat bergantung pada LPG bersubsidi. Sebagai langkah konkret, DPRD Balikpapan merekomendasikan pembentukan satuan tugas (Satgas) pengawasan distribusi LPG, yang melibatkan pemerintah daerah, Pertamina, serta masyarakat.
Satgas ini bertugas mengawasi distribusi LPG di setiap pangkalan guna memastikan tidak ada praktik penimbunan ataupun penyimpangan lainnya. "Jika pengawasan dilakukan secara transparan dengan memanfaatkan teknologi digital atau laporan berbasis foto dan video, maka penyimpangan dapat segera ditekan. Dengan begitu, distribusi LPG bisa berjalan lebih lancar dan harga tetap terkendali," tambahnya.
Selain itu, DPRD juga mendesak Pertamina untuk lebih aktif dalam mengawasi distribusi LPG serta menerapkan sanksi tegas terhadap pangkalan yang terbukti melakukan pelanggaran. Permasalahan kelangkaan serta permainan harga LPG memang bukan isu baru di Balikpapan.
Namun, dengan sistem pengawasan yang lebih ketat dan terstruktur, DPRD optimistis permasalahan ini dapat segera diatasi demi kepentingan masyarakat luas.
(ADV/J)