SWARAREPUBLIKA.com, BALIKPAPAN – Jadwal pelantikan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Balikpapan terpilih hasil Pilkada Serentak 2024 mengalami perubahan. Semula dijadwalkan pada 6 Februari 2025 di Ibu Kota Nusantara (IKN), pelantikan kini ditunda hingga 20 Februari 2025. Sekretaris DPRD Kota Balikpapan, Arfiansyah, menyebutkan bahwa perubahan jadwal ini merupakan keputusan dari rapat koordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pada 3 Februari 2025 melalui pertemuan virtual.
Akibat penundaan tersebut, agenda Sidang Paripurna DPRD Kota Balikpapan yang awalnya mencakup dua agenda utama—peringatan Hari Jadi Kota Balikpapan dan pidato Wali Kota terpilih—harus disesuaikan kembali. “Dengan perubahan ini, pidato resmi Wali Kota Balikpapan masa jabatan 2025-2030 akan digelar dalam Sidang Paripurna khusus pada Senin, 24 Februari 2025,” kata Arfiansyah.
Penundaan ini juga berdampak pada serangkaian agenda pemerintahan daerah. Sejumlah program prioritas yang sedianya akan disampaikan dalam pidato awal masa jabatan Wali Kota Balikpapan terpilih harus menunggu hingga akhir Februari.
Kendati demikian, DPRD Kota Balikpapan memastikan bahwa seluruh proses pemerintahan tetap berjalan sebagaimana mestinya. Penyusunan kebijakan yang berkaitan dengan pelayanan publik dan pembangunan daerah akan terus berlanjut tanpa hambatan.
(ADV/J)