SWARAREPUBLIKA.com, Balikpapan - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan menggelar Rapat Paripurna ke-2 Masa Sidang II Tahun Sidang 2024/2025 di Gedung Parkir Klandasan, Senin (3/2/2025).
Salah satu agenda utama dalam rapat tersebut adalah pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan. Regulasi ini dianggap krusial dalam memperkuat nilai-nilai kebangsaan di tengah tantangan sosial yang semakin kompleks.
Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Balikpapan, Andi Arif Agung, menegaskan pentingnya regulasi ini sebagai pedoman dalam menanamkan nilai-nilai kebangsaan. Menurutnya, di era globalisasi dan kemajuan teknologi yang pesat, pendidikan berbasis Pancasila harus diperkuat agar masyarakat tidak terjebak dalam polarisasi sosial dan politik.
“Pendidikan Pancasila harus menjadi fondasi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Dengan adanya regulasi ini, kita dapat memiliki acuan yang lebih konkret dalam menanamkan wawasan kebangsaan kepada masyarakat,” ujar Andi.
Ia juga menyoroti meningkatnya polarisasi politik dalam setiap gelaran pemilu, baik legislatif maupun presiden, yang berpotensi memecah belah persatuan bangsa. Oleh karena itu, penanaman nilai-nilai kebangsaan menjadi kunci utama dalam menjaga keharmonisan sosial. “Kita harus terus mengingatkan masyarakat bahwa perbedaan politik tidak boleh menjadi pemicu perpecahan. Persatuan dan kesatuan harus tetap dikedepankan demi stabilitas sosial,” lanjutnya.
Selain itu, Andi menilai bahwa Balikpapan, sebagai kota dengan keberagaman suku dan budaya, memiliki potensi besar untuk menjadi contoh dalam penerapan nilai-nilai Pancasila di kehidupan sehari-hari. Ia berharap masyarakat dapat terus memperkuat semangat persatuan dengan menjadikan Pancasila sebagai pedoman utama dalam berinteraksi. “Keberagaman di Balikpapan harus menjadi kekuatan, bukan pemisah.
Oleh karena itu, kita harus memastikan bahwa nilai-nilai Pancasila benar-benar tertanam dalam kehidupan masyarakat,” tegasnya. DPRD Kota Balikpapan berharap agar Raperda ini dapat menjadi dasar dalam membentuk program pendidikan yang lebih aplikatif dan sesuai dengan kebutuhan zaman.
Dengan regulasi yang jelas, diharapkan semangat kebangsaan dapat terus terjaga dan menjadi landasan dalam kehidupan bermasyarakat.