DPRD Balikpapan Dorong Perda Pendidikan Pancasila dan Perumahan Berkelanjutan

Ketua DPRD kota Balikpapan Alwi Al Qadri

SWARAREPUBLIKA.com, BALIKPAPAN – Sebagai kota dengan tingkat keberagaman yang tinggi, Balikpapan terus berupaya menjaga keharmonisan sosial di tengah masyarakat. Keanekaragaman suku, agama, dan budaya yang ada menjadi tantangan tersendiri dalam membangun persatuan dan kesatuan di kota ini.

Ketua DPRD Kota Balikpapan, Alwi Al Qadri, menyoroti dinamika sosial yang muncul akibat heterogenitas masyarakat. Menurutnya, perbedaan latar belakang dapat memicu polarisasi dan ketegangan sosial jika tidak dikelola dengan baik. "Dalam kondisi seperti ini, perpecahan sosial bisa saja terjadi jika tidak dikelola dengan bijak," ungkap Alwi dalam rapat paripurna yang berlangsung di Gedung Parkir Klandasan, Senin (3/2/2025).

Sebagai langkah konkret, DPRD Balikpapan tengah merancang Peraturan Daerah (Perda) tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan. Peraturan ini bertujuan memperkuat nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan bermasyarakat serta menanamkan semangat persatuan, kesetaraan, dan keadilan sosial. Selain memperkuat wawasan kebangsaan, Balikpapan juga menghadapi tantangan besar dalam sektor perumahan.

Sebagai kota penyangga Ibu Kota Nusantara (IKN), Balikpapan mengalami lonjakan jumlah penduduk yang berimbas pada kebutuhan tempat tinggal dan tata kelola permukiman. Menanggapi hal ini, DPRD Kota Balikpapan merancang Perda tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman. Regulasi ini bertujuan memastikan pembangunan perumahan berjalan sesuai prinsip berkelanjutan, ramah lingkungan, dan layak huni.

"Penyesuaian kebijakan perumahan sangat penting agar kota ini tetap nyaman dan memiliki kualitas hidup yang baik," jelas Alwi.

Ia menambahkan, Perda ini diharapkan menjadi dasar hukum dalam mengelola pembangunan sektor perumahan dengan memperhatikan keseimbangan antara aspek sosial, ekonomi, dan lingkungan. Dengan adanya dua regulasi tersebut, Balikpapan diharapkan semakin maju sebagai kota inklusif, sejahtera, dan harmonis, tanpa meninggalkan prinsip keberagaman serta kelestarian lingkungan.

(ADV/J)