DPRD dan Pemkot Balikpapan Rancang 22 Raperda untuk 2025

Ketua DPRD kota Balikpapan Alwi Al Qadri

SWARAREPUBLIKA.com, Balikpapan - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan telah menyepakati penyusunan 22 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) untuk tahun 2025. Rancangan tersebut mencakup 13 usulan dari DPRD dan 9 usulan dari Pemkot, yang keseluruhannya telah dimasukkan ke dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda).

Ketua DPRD Balikpapan, Alwi Al-Qodri, menjelaskan bahwa Propemperda ini dirancang melalui perencanaan matang yang telah dilakukan sejak tahun sebelumnya. Menurutnya, koordinasi yang baik menjadi kunci utama dalam menyusun program tersebut.

"Selain 22 Raperda yang telah terdaftar dalam Propemperda, Pemkot juga mengusulkan dua Raperda tambahan, yaitu terkait Rencana Pembangunan Industri Kota Balikpapan dan Keterbukaan Informasi Publik," ungkap Alwi saat memberikan keterangan pada Kamis, 23 Januari 2025.

Namun, Alwi juga mengakui adanya sejumlah tantangan yang dihadapi dalam proses pembentukan Raperda, terutama terkait sinkronisasi antara Alat Kelengkapan Dewan (AKD) dan pihak terkait. Ketidakharmonisan ini menjadi salah satu penyebab rendahnya realisasi Propemperda pada tahun 2024, meskipun DPRD berhasil mengesahkan tujuh Raperda di penghujung tahun.

Dalam rangka mengatasi kendala tersebut, DPRD Balikpapan telah melakukan langkah antisipasi dengan menyusun 26 usulan Raperda untuk Propemperda 2025 pada 18 November 2024.

Usulan ini diharapkan mampu menjawab kebutuhan legislatif dan eksekutif dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang lebih baik. Alwi menegaskan, perencanaan Propemperda merupakan upaya strategis untuk menciptakan pemerintahan yang lebih efektif, efisien, dan akuntabel.

Ia optimistis dengan koordinasi yang lebih baik, seluruh target pembentukan Perda dapat tercapai sesuai harapan. "Kami berharap, melalui Propemperda yang telah disusun secara matang, proses pembentukan Perda tahun depan dapat berjalan lebih optimal dan membawa manfaat nyata bagi masyarakat," tutupnya.

Langkah DPRD dan Pemkot Balikpapan dalam merancang Raperda ini menunjukkan komitmen kuat untuk mendukung pembangunan daerah. Dengan adanya peraturan yang terstruktur dan relevan, diharapkan Kota Balikpapan mampu mencapai pemerintahan yang lebih baik serta menjawab kebutuhan masyarakat secara menyeluruh.

(ADV/J)