Raperda Industri Balikpapan 2024–2044: Harapan Menuju Pemerataan dan Kemajuan

Ketua DPRD kota Balikpapan Alwi AlQadri

SWARAREPUBLIKA.com, Balikpapan - Ketua DPRD Kota Balikpapan, Alwi Al Qodri, menegaskan pentingnya Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pembangunan Industri Kota Balikpapan 2024–2044 dalam mempercepat pemerataan dan penyebaran industri di Balikpapan.

Hal ini dinilai strategis untuk mendukung perkembangan ekonomi kota, terutama di sektor jasa dan perdagangan. "Untuk mempercepat pemerataan industri, diperlukan infrastruktur yang memadai agar tercipta lingkungan hidup yang baik sekaligus mendorong sektor pendukung seperti jasa dan perdagangan," ujar Alwi usai Rapat Paripurna pada Senin (18/11/2024).

Meskipun saat ini Balikpapan dikenal sebagai kota jasa, Alwi optimis bahwa kota ini memiliki potensi untuk berkembang menjadi kota industri. Salah satu faktor pendukungnya adalah kedekatan geografis Balikpapan dengan Ibu Kota Nusantara (IKN). "Dengan adanya IKN, Balikpapan memiliki peluang besar untuk menjadi kota industri. Manfaatnya sangat luas, termasuk pengurangan angka pengangguran," jelasnya.

Dalam konteks pembangunan, Alwi menyampaikan bahwa Balikpapan saat ini sedang berbenah, terutama dalam memperbaiki infrastruktur. Meski demikian, kritik dan masukan dari masyarakat tetap diterima sebagai bagian dari proses perbaikan. "Kritik itu wajar. Tujuannya agar kota ini semakin baik. Namun, sebagai penyangga IKN, Balikpapan masih menghadapi kendala karena belum ada peningkatan signifikan yang dirasakan," katanya.

Menurut Alwi, hingga saat ini belum ada bantuan konkret dari pemerintah pusat untuk mendukung peran Balikpapan sebagai penyangga IKN. Akibatnya, seluruh pembiayaan pembangunan masih mengandalkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Balikpapan. "Ibaratnya, kami diminta bergerak cepat, tapi sumber daya masih terbatas. Bahkan, kami belum mengetahui secara pasti jumlah pendatang dari luar daerah yang datang untuk bekerja di IKN maupun proyek RDMP Pertamina," tambahnya.

Alwi berharap, dengan adanya Raperda ini, pembangunan industri di Balikpapan dapat lebih terarah dan memberikan dampak positif bagi masyarakat, sekaligus menguatkan posisi kota ini sebagai mitra strategis IKN di masa depan.

(ADV/J)