DPRD Balikpapan Dorong Sinergi UMKM dan Retail Modern untuk Kembangkan Ekonomi Lokal

Ketua komisi II DPRD kota Balikpapan Fauzi Adi Firmansyah

SWARAREPUBLIKA.com, BALIKPAPAN – Ketua Komisi II DPRD Balikpapan, Fauzi Adi Firmansyah, memaparkan hasil diskusi Forum Group Discussion (FGD) yang berlangsung di Hotel Grand Senyiur Balikpapan, Selasa (5/11/2024).

FGD ini membahas kendala yang dihadapi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dalam bersaing dengan retail modern di Balikpapan. Diskusi ini turut menghadirkan dua profesor dari Universitas Gadjah Mada (UGM) sebagai moderator, namun sayangnya, perwakilan dari retail modern seperti Indomaret dan Alfamart tidak hadir, sehingga beberapa poin penting terkait kolaborasi tak dapat dibahas secara tuntas.

Fauzi menjelaskan bahwa UMKM Balikpapan menghadapi tantangan berat dalam memenuhi persyaratan retail modern. Salah satu hambatan utama adalah tuntutan pemasokan dalam jumlah besar, yang sulit dipenuhi oleh usaha rumahan. “Pelaku UMKM, yang sebagian besar masih berbasis rumahan, kesulitan memasok produk dalam jumlah besar sesuai standar retail modern. Mereka merasa bahwa persyaratan ini tidak realistis bagi usaha kecil,” ungkap Fauzi.

Selain masalah pemasokan, pelaku UMKM juga mengeluhkan tentang posisi produk mereka di rak retail modern. Beberapa UMKM merasa bahwa produk mereka kerap dipindahkan ke bagian yang kurang strategis setelah mulai laris di pasaran, digantikan oleh produk dari pemasok besar. “Para UMKM merasa tidak diperlakukan adil karena produk mereka terpinggirkan, bahkan saat sudah memiliki penjualan yang baik,” tambah Fauzi.

Fauzi menyayangkan absennya perwakilan retail modern dalam diskusi tersebut. “Kami sudah mengundang, namun mereka tidak hadir. Komisi II berencana mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) untuk mempertemukan pelaku UMKM dengan retail modern. Kami ingin menemukan solusi yang adil untuk kedua pihak,” jelasnya.

Lebih lanjut, Fauzi menegaskan pentingnya kajian ulang terhadap peraturan daerah (Perda) terkait UMKM dan retail modern, guna memastikan kebijakan yang benar-benar mendukung pelaku usaha kecil tanpa bertentangan dengan peraturan yang ada. “Kami berkomitmen untuk membuat Perda yang mendukung UMKM, bukan sebaliknya.

Setiap pasal akan kami bahas secara mendalam agar bisa menciptakan regulasi yang seimbang,” tegasnya. Sebagai langkah konkret, Komisi II merencanakan RDP dengan melibatkan pelaku UMKM, retail modern, dan dinas terkait untuk mencari solusi bersama.

“Kami berharap RDP ini dapat menjadi ajang dialog yang konstruktif, sehingga retail modern dan UMKM bisa bersinergi demi kemajuan ekonomi lokal di Balikpapan,” ucap Fauzi.

Komisi II berharap hasil RDP nantinya dapat menjadi dasar bagi kebijakan yang mendukung kolaborasi antara UMKM dan retail modern, sehingga produk-produk lokal dapat lebih mudah dipasarkan tanpa terkendala syarat yang memberatkan.

(ADV/J)