DPRD Balikpapan Segera Bentuk Alat Kelengkapan Dewan (AKD) Pasca Pelantikan Ketua Definitif

Wakil ketua DPRD kota Balikpapan Budiono

SWARAREPUBLIKA.com - Balikpapan – Dalam upaya memperkuat kinerja legislatif, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan segera akan membentuk Alat Kelengkapan Dewan (AKD) pasca pelantikan ketua definitif.

Wakil Ketua DPRD Balikpapan, Budiono, mengungkapkan bahwa langkah ini telah diagendakan dalam rapat pimpinan DPRD Balikpapan yang berlangsung baru-baru ini. "Secara pimpinan DPRD Balikpapan, di rapat pimpinan kemarin kami sudah mengagendakan segera pembentukan AKD pasca dilantiknya ketua definitif,” kata Budiono, Senin (28/10/2024).

Budiono menjelaskan, AKD sudah sewajarnya segera dibentuk, koordinasi dan diskusi antar fraksi masih terus diintensifkan. Terdapat enam fraksi di DPRD Balikpapan yang perlu menyepakati penempatan jabatan strategis, seperti ketua komisi dan ketua badan, untuk memastikan adanya sinergi yang maksimal dalam menjalankan tugas pengawasan dan fungsi DPRD, khususnya terkait penetapan anggaran.

Budiono menekankan bahwa APBD 2025 menjadi salah satu prioritas utama yang harus segera ditangani dalam waktu dekat. Proses APBD murni 2025 harus segera dilanjutkan ke tahapan berikutnya, mulai dari nota penjelasan wali kota, pendapat umum fraksi, hingga jawaban akhir fraksi dan kesepakatan. “Batas waktu penetapan APBD 2025 hanya sampai bulan depan saja, kalau itu sampai terlewat, risikonya besar sekali karena akan menggunakan peraturan wali kota (Perwali)," jelasnya.

Lebih lanjut, Budiono berharap agar setiap fraksi segera menyepakati perwakilan mereka dan menyampaikan surat resmi untuk mempercepat pembentukan AKD. Setelah itu, DPRD akan mengadakan rapat dan musyawarah guna menentukan pemimpin komisi serta badan terkait. DPRD berupaya agar pembentukan AKD ini bisa dilakukan secepatnya.

Tanpa AKD yang terbentuk, fungsi pengawasan DPRD terhadap dinas-dinas mitra belum dapat berjalan optimal. Setiap dinas memiliki mitra komisinya masing-masing, dan penting bagi DPRD untuk menjalankan peran pengawasan ini sebaik mungkin. “Sementara dinas itu ada mitranya masing-masing, kalau belum ada komisinya bagaimana fungsi pengawasan kita?,” pungkasnya.

(ADV/J)