Banyak Imbas Yang Ditimbulkan Akibat Proyek DAS Ampal, Dewan Tegaskan Tetap berikan Rekomendasi Pemutusan Kontrak PT Fahreza

Wakil ketua DPRD Balikpapan Sabaruddin Panrecalle

BALIKPAPAN, SWARAREPUBLIKA.com - Wakil ketua DPRD kota Balikpapan, Sabaruddin Panrecale kembali menyoroti proyek pengerjaan Daerah Aliran Sungai (DAS) Ampal yang dikerjakan oleh PT Fahreza Duta Perkasa. Pada prinsipnya, ia katakan, dalam hal ini secara tegas bahwa DPRD Kota Balikpapan merekomendasikan untuk pemutusan kontrak. Sehingga selanjutnya tinggal bagaimana langkah yang akan diambil oleh pemerintah kota.

"Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) khusunya Komisi III telah merekomendasikan pemutusan kontrak karena terlalu banyak imbas yang ditimbulkan. Tinggal DPU, jika memang itu ada unsur pidana atau ada aliran dana dan sebagainya, silahkan penegak hukum masuk di dalamnya," bebernya.

Ia katakan dalam hal ini DPRD sendiri telah melakukan kontrol akan pekerjaan proyek tersebut. baik itu dengan melakukan kajian dan Rapat Dengar Pendapat (RDP), bahkan sudah memanggil mereka. " Bentuk aspek legalitasnya kita sudah sampaikan makanya muncul Rekomendasi putus kontrak.

Tapi jika masih dipertahankan, itu bukan lagi domainnya anggota DPRD," jelasnya. Artinya dalam hal ini ia tegaskan, DPRD tidak akan mencabut bahwa dari semenjak bermasalah dan bersisih kukuh mengatakan PT Fahreza tidak layak dipertahankan. "Kan tugas-tugasnya sudah jelas, kalau dewan itu tugasnya bejeting, legalisasi, dan kontroling, dalam hal ini kami melakukan kontroling.

Tidak berwenang untuk melakukan penyelidikan dan sebagainya," bebernya. Lain halnya, lanjut sabar jika diberikan kewenangan untuk melakukan Peralihan sudah pasti pihaknya akan melakukan hal tersebut. Jelas-Wakil ketua DPRD kota Balikpapan, Sabaruddin Panrecale