Wahida Resmi Jadi Anggota DPRD Balikpapan Gantikan Hasanuddin

BALIKPAPAN, SWARAREPUBLIKA.com - Wahidah akhirnya resmi dilantik sebagai anggota DPRD Kota Balikpapan menggantikan Hassanudin di sisa masa jabatan 2019-2024. Pergantian Antar Waktu (PAW) dan pengambilan sumpah jabatan dilaksanakan langsung dalam rapat paripurna di gedung parlemen Kota Balikpapan, Senin (12/6/2023).

Pengambilan sumpah dan janji jabatan dipimpin langsung Wakil Ketua DPRD Balikpapan Subari disaksikan Walikota Balikpapan, Rahmad Mas'ud, Sekretaris Daerah (Sekda) Muhaimin dan seluruh anggota DPRD dan tamu undangan lainnya.

Wakil Ketua DPRD Kota Balikpapan, Subari mengucapkan terimakasih kepada Hassanudin yang telah menyuarakan suaranya untuk Rakyat dalam membangun kota Balikpapan.

"Memang ini politik, sehingga mekanisme harus dijalankan dengan tegas. Partai PKS memang sangat keras, jadi jika ada kader terindikasi tidak taat dan patuh pada AD-RT. Maka akan ada sanksi dari partai," terangnya.

Ia menjelaskan, bahwa proses PAW ini, melalui proses yang sangat panjang. Alhamdulillah hari ini berjalan lancar, dan melihat pelantikan Wahidah mengantikan Hassanudin disisa masa jabatannya. Sementara itu, Wahida Anggota DPRD Kota Balikpapan yang baru saja dilantik mengatakan, dirinya siap menjalankan amanah yang telah diberikan, dan siap menjalankan program yang sudah berjalan.

"Pihaknya berharap dengan diambilnya sumpah janjinya, dirinya bisa memberikan yang terbaik buat kota Balikpapan dan warga Balikpapan," terangnya. Ia menjelaskan, pihaknya akan berada di komisi IV dan juga menjabat anggota Badan Anggaran (Banggar), serta Badan Musyawarah (Banmus).

Ardy