
BALIKPAPAN, SWARAREPUBLIKA.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan kembali menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian pandangan umum Fraksi - fraksi terhadap Nota Penjelasan Wali kota Balikpapan atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Penyelenggaraan kearsipan Pemerintah Kota Balikpapan.
Paripurna tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kota Balikpapan Budiono, dihadiri Walikota Balikpapan Rizal Effendi, wakil Ketua DPRD Balikpapan Sabaruddin Panrecalle, dan Anggota DPRD Kota Balikpapan, serta beberapa OPD terkait, bertempat di ruang rapat gabungan DPRD Balikpapan, Senin, (15/3/2021).
Usai memimpin rapat Paripurna Budiono mengatakan bahwa agenda rapat kali ini membacakan pandangan umum fraksi terhadap nota penjelasan Walikota serta penanda tanganan tingkat satu.
"Rapat Paripurna ini dengan agenda pandangan umum Fraksi-Fraksi, selanjutnya tinggal menunggu jawaban dari Wali Kota Balikpapan sekaligus penandatanganan tingkat satu", kata Budiono.
"Kedepannya, seluruh arsip Pemkot Balikpapan akan menjadikan bank data, pasalnya di era teknologi saat ini, tentu sistem elektronik sangat dibutuhkan"lanjutnya.
Budiono menjelaskan secara umum semua Fraksi mendukung dan setuju, karena saat ini kearsipan di Kota Balikpapan masih belum terkoneksi jaringan elektronik, hanya menggunakan sistem manual. Untuk itu sudah seharusnya setiap SKPD mempunyai Perangkat yang sudah terkoneksi.
"Memang sudah seharusnya kita mempunyai perangkat dari masing-masing SKPD, bukan hanya di Perpustakaan saja"tuturnya .
"Selanjutnya kita menunggu jawaban Wali Kota Balikpapan terhadap pandangan umum Fraksi yang sudah kita laksanakan", ungkapnya.
Di tempat yang sama anggota Fraksi Gabungan dari PKB Taufik Qul Rahman mengatakan, bahwa Arsip tersebut merupakan sebuah pegangan kemajuan bagi pembangunan Kota Balikpapan.
“Arsip merupakan sebuah pegangan pemerintah daerah untuk kemajuan pembangunan. Jadi, pembangunan dari masa ke masa jantungnya ada di Arsip", tandasnya.
Wartawan : AT