

SWARAREPUBLIKA.com, TENGGARONG — Sejumlah kerja sama perkebunan kelapa sawit di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) tengah dievaluasi menyusul ditemukannya beberapa persoalan dalam pelaksanaan kemitraan. Dinas Perkebunan (Disbun) Kukar mendorong perusahaan, petani, koperasi, dan lembaga mitra untuk membenahi kesepakatan agar hubungan kerja sama tetap memiliki kepastian.
Kepala Disbun Kukar, H. Muhammad Taufik, mengatakan evaluasi diperlukan karena masih terdapat sejumlah persoalan yang berkaitan dengan pelaksanaan kewajiban maupun keberlanjutan perjanjian kemitraan. “Masih ada beberapa persoalan yang kita temukan, seperti kewajiban plasma yang belum terpenuhi, kerja sama yang masa berlakunya sudah berakhir, dan ada juga perjanjian yang perlu diperbarui sesuai kondisi di lapangan,” kata Taufik.
Menurutnya, persoalan tersebut tidak hanya menyangkut aspek administrasi, tetapi juga berkaitan dengan hak dan kewajiban setiap pihak yang terlibat dalam pola kemitraan perkebunan. Karena itu, Disbun Kukar terus membuka ruang fasilitasi apabila terdapat perbedaan atau persoalan antara perusahaan dengan petani, koperasi maupun lembaga mitra.
Pemerintah daerah mendorong agar setiap permasalahan dibahas bersama sehingga tidak berkembang menjadi persoalan yang lebih panjang. Taufik menegaskan, penyelesaian kemitraan harus mempertimbangkan kepentingan seluruh pihak dan tetap mengacu pada kesepakatan serta ketentuan yang berlaku. “Prinsipnya kita ingin kerja sama itu tetap sehat. Kalau ada yang belum sesuai, kita dudukkan bersama supaya ada jalan keluarnya,” ujarnya.
Salah satu hal yang menjadi perhatian adalah perjanjian kemitraan yang masa berlakunya telah berakhir maupun kesepakatan yang perlu disesuaikan dengan kondisi aktual di lapangan. Pembaruan tersebut diharapkan dapat memberikan kejelasan mengenai pelaksanaan kerja sama ke depan. Di sisi lain, kewajiban plasma juga menjadi bagian yang perlu diperhatikan dalam evaluasi.
Pemerintah daerah mendorong agar hak dan kewajiban yang telah disepakati dapat dijalankan sehingga hubungan kemitraan memberikan manfaat bagi masyarakat. Menurut Taufik, kepastian dalam kerja sama diperlukan tidak hanya bagi petani dan masyarakat, tetapi juga bagi perusahaan dalam menjalankan aktivitas perkebunan secara berkelanjutan. Penataan kemitraan tersebut diharapkan turut memperkuat keberlanjutan perkebunan rakyat sekaligus menjaga manfaat ekonomi sektor sawit bagi masyarakat Kukar dalam jangka panjang.
“Kita ingin hubungan perusahaan dengan masyarakat dan mitranya itu bukan hanya berjalan hari ini, tetapi bisa terus berlanjut dan saling menguntungkan,” pungkasnya.
(ADV/Diskominfo Kukar)