SWARAREPUBLIKA.com, BALIKPAPAN – Pemkot Balikpapan memastikan kebijakan efisiensi dan pemangkasan anggaran tidak akan mengganggu keberlangsungan kerja maupun hak ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang saat ini bertugas di lingkungan pemerintahan kota.
Jaminan tersebut disampaikan Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kota Balikpapan, Agus Budi Prasetyo. Ia menegaskan, para PPPK tetap menjalankan tugas sebagaimana mestinya dan memperoleh hak sebagai bagian dari aparatur sipil negara (ASN). “Tidak ada perubahan lain, artinya mereka masih tetap bekerja dan mendapatkan haknya. Karena itu kan bagian dari ASN kita,” kata Agus, Kamis (13/8/2026).
Ia menjelaskan, jumlah PPPK yang berada di bawah naungan Pemkot Balikpapan kini mencapai sekitar 3.000 orang. Meskipun pemerintah daerah harus melakukan penyesuaian akibat kondisi fiskal dan kebijakan pemangkasan anggaran, Agus memastikan pembiayaan pegawai masih menjadi perhatian utama.
Menurut dia, kondisi anggaran Balikpapan hingga saat ini masih memungkinkan pemerintah daerah mempertahankan keberlangsungan kerja PPPK, termasuk untuk kebutuhan tahun mendatang.
“Kalau Balikpapan masih aman, tahun depan sementara kita masih aman,” ujarnya.
Agus menyampaikan, pemerintah daerah telah memasukkan kebutuhan belanja pegawai dalam perencanaan anggaran. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan kewajiban pemerintah terhadap aparatur tetap dapat dipenuhi di tengah berbagai penyesuaian fiskal.
“Untuk alokasi anggaran sudah kita siapkan sambil melihat perkembangan. Tapi belanja pegawai kita akan coba amankan,” jelasnya.
Di sisi lain, proporsi belanja pegawai Pemkot Balikpapan saat ini masih berada di atas 30 persen dari keseluruhan anggaran. Agus menyebut kondisi tersebut masih berada dalam batas yang diperbolehkan berdasarkan hasil pembahasan antara Komisi II DPR RI, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), dan Badan Kepegawaian Negara (BKN).
“Kita masih lebih dari 30 persen dan itu masih diperbolehkan berdasarkan hasil Komisi II DPR RI dengan Kemendagri dan BKN. Itu masih diperbolehkan lebih dari 30 persen,” pungkas Agus.
Dengan demikian, meski penyesuaian anggaran tetap dilakukan, Pemkot Balikpapan menempatkan belanja pegawai sebagai salah satu komponen yang berupaya dipertahankan agar pelayanan pemerintahan tetap berjalan optimal.
(ADV/J/Diskominfo Balikpapan)