SWARAREPUBLIKA.com, Balikpapan - Laju pensiun Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Balikpapan terus meningkat dan menjadi tantangan tersendiri bagi keberlangsungan pelayanan publik. Setiap bulan, sejumlah pegawai dari berbagai bidang mengakhiri masa pengabdiannya sehingga kebutuhan sumber daya manusia di sejumlah instansi semakin mendesak.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Balikpapan, Purnomo, mengungkapkan bahwa ASN yang memasuki masa purna tugas tidak hanya berasal dari jabatan struktural, tetapi juga tenaga fungsional yang memiliki peran penting dalam pelayanan masyarakat.
"Setiap bulan ada pelepasan ASN yang memasuki purna tugas. Yang berkurang bukan hanya pejabat struktural, tetapi juga guru, tenaga kesehatan, serta pegawai fungsional lainnya," ujarnya. Senin (22/6/2026)
Menurut Purnomo, kondisi tersebut memaksa setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) melakukan penyesuaian agar pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal. Di sisi lain, pemerintah daerah telah mengusulkan kebutuhan formasi ASN kepada pemerintah pusat, namun hingga kini masih menunggu persetujuan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB).
"Formasi sudah kami usulkan, tetapi saat ini kami masih menunggu keputusan dari Menpan terkait jumlah formasi yang disetujui," katanya.
Selama menanti kebijakan tersebut, Pemkot Balikpapan mengoptimalkan pegawai yang masih tersedia. Jabatan yang kosong akibat pensiun sementara diisi oleh Pelaksana Tugas (Plt) agar roda pemerintahan tetap berjalan tanpa mengganggu pelayanan publik.
Sektor pendidikan menjadi salah satu yang paling terdampak. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Balikpapan, Irfan Taufik, menjelaskan bahwa kewenangan pengadaan guru berada di pemerintah pusat, sedangkan pemerintah daerah hanya mengusulkan kebutuhan setiap tahun.
"Hampir 10 tahun tidak ada penambahan guru, sehingga jumlahnya terus berkurang karena pensiun, mutasi maupun sebab lainnya," jelas Irfan.
Ia menambahkan, pengangkatan 2.233 guru melalui skema Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan PPPK Paruh Waktu memang meningkatkan jumlah ASN. Namun, sebagian besar merupakan tenaga honorer yang sebelumnya sudah mengajar dan kini hanya mengalami perubahan status.
Pemkot Balikpapan berharap pemerintah pusat segera menetapkan alokasi formasi ASN baru sehingga kekurangan pegawai, terutama di sektor pendidikan dan kesehatan, dapat segera terpenuhi demi menjaga kualitas pelayanan kepada masyarakat.
(ADV/J/Diskominfo Balikpapan)