Dishub Balikpapan Perangi Parkir Liar, Sejumlah Titik Usaha dan Kuliner Jadi Sasaran Penertiban

Kepala Dinas Perhubungan kota Balikpapan Muhammad Fadli Paturahman

SWARAREPUBLIKA.com, BALIKPAPAN – Pemerintah Kota Balikpapan melalui Dinas Perhubungan (Dishub) terus berupaya menciptakan tata kelola parkir yang tertib dan nyaman bagi masyarakat. Salah satu langkah yang dilakukan adalah menertibkan keberadaan juru parkir liar yang masih ditemukan beroperasi di sejumlah kawasan usaha dan pusat kuliner.

Penertiban tersebut dilakukan sebagai respons atas berbagai laporan masyarakat yang mengeluhkan praktik parkir tidak resmi di beberapa lokasi.

Selain melakukan pengawasan langsung di lapangan, Dishub juga memberikan surat peringatan kepada juru parkir binaan yang dinilai belum menjalankan tugas sesuai ketentuan yang berlaku.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Balikpapan, M. Fadli Pathurrahman, menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam membangun sistem perparkiran yang lebih tertata dan transparan.

“Laporan masyarakat kami tindak lanjuti melalui kegiatan monitoring dan penertiban di sejumlah titik. Tujuannya agar pengelolaan parkir berjalan sesuai aturan dan memberikan rasa aman serta nyaman bagi pengguna jasa parkir,” ujarnya, Kamis (18/6/2026).

Sebagai tindak lanjut, petugas Dishub turun langsung melakukan pemantauan di beberapa lokasi yang kerap menjadi sorotan masyarakat. Pengawasan dilakukan di sejumlah ruas jalan strategis, di antaranya Jalan Marsma R. Iswahyudi, Jalan MT Haryono, Jalan Ahmad Yani, hingga Jalan Letjen Soeprapto.

Dalam kegiatan tersebut, petugas menemukan beberapa juru parkir yang belum terdaftar dalam sistem resmi. Mereka kemudian diberikan arahan untuk berkoordinasi dengan pengelola yang sah serta mengikuti proses administrasi yang telah ditetapkan pemerintah daerah.

Fadli menjelaskan bahwa pendekatan yang dilakukan tidak semata-mata bersifat penindakan. Menurutnya, pembinaan menjadi bagian penting agar para juru parkir dapat bekerja secara legal dan terintegrasi dalam sistem pengelolaan parkir yang resmi.

“Kami juga mengarahkan beberapa juru parkir untuk bergabung ke dalam sistem resmi yang dikelola melalui Gedung Parkir Klandasan. Dengan begitu, pengelolaan parkir bisa lebih tertib, terdata, dan memberikan kepastian bagi semua pihak,” katanya.

Ia menambahkan, keberhasilan penataan parkir tidak hanya bergantung pada pemerintah, tetapi juga membutuhkan dukungan masyarakat. Karena itu, warga diimbau untuk aktif melaporkan apabila menemukan praktik parkir yang tidak sesuai aturan.

Melalui langkah penertiban dan pembinaan yang berkelanjutan, Dishub berharap sistem perparkiran di Balikpapan semakin tertata, mampu memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat, sekaligus mendukung terciptanya ketertiban di ruang-ruang publik kota.

(ADV/J/Diskominfo Balikpapan)