SWARAREPUBLIKA.com, Balikpapan - Pemerintah Kota Balikpapan melalui Dinas Perhubungan (Dishub) memastikan sejumlah rencana strategis di sektor transportasi belum dapat direalisasikan pada tahun anggaran 2026. Penundaan ini terjadi seiring kebijakan efisiensi anggaran yang mengharuskan penyesuaian terhadap berbagai program prioritas yang sebelumnya telah disusun.
Sekretaris Dinas Perhubungan Kota Balikpapan, Sayektiningsih, mengungkapkan bahwa beberapa proyek penting yang terdampak antara lain pembangunan depo kontainer serta pengembangan koridor transportasi di kawasan Baru Tengah. Kedua proyek tersebut sebelumnya telah masuk dalam perencanaan matang, namun pelaksanaannya harus ditunda karena keterbatasan anggaran yang tersedia.
Ia menegaskan, penundaan ini bukan berarti pembatalan program. Seluruh dokumen perencanaan teknis, termasuk Detail Engineering Design (DED), telah disiapkan dan siap digunakan saat kondisi anggaran memungkinkan.
“Programnya tidak dibatalkan, hanya ditunda. Perencanaan teknis sudah ada, namun realisasinya belum bisa dilakukan dalam waktu dekat karena keterbatasan anggaran,” ujar Sayektiningsih, Rabu (22/4/2026).
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa pada tahun 2026 Dishub memilih untuk memprioritaskan penyelesaian program yang telah berjalan sejak tahun sebelumnya. Fokus ini diambil agar kegiatan yang sudah dimulai tidak terhenti di tengah jalan dan tetap memberikan manfaat optimal bagi masyarakat.
Di tengah keterbatasan tersebut, Dishub tetap menjalankan program rutin yang berhubungan langsung dengan keselamatan dan kenyamanan pengguna jalan. Beberapa di antaranya meliputi pemeliharaan penerangan jalan umum (PJU), pemasangan kaca cembung di titik-titik rawan kecelakaan, serta perawatan berbagai perlengkapan lalu lintas lainnya.
“Untuk PJU, ada penambahan serta penggantian di sejumlah titik, terutama untuk lampu yang sudah tidak berfungsi. Namun untuk lokasi detailnya berada di masing-masing bidang teknis,” jelasnya.
Selain mengandalkan anggaran pemerintah, Dishub juga membuka peluang kerja sama dengan pihak swasta melalui program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR). Kolaborasi ini dinilai dapat menjadi solusi alternatif dalam mendukung pembangunan fasilitas publik, khususnya di sektor transportasi.
“Kolaborasi dengan pihak swasta sangat memungkinkan, terutama untuk fasilitas umum yang manfaatnya bisa langsung dirasakan oleh masyarakat,” tambahnya.
Meski demikian, Sayektiningsih menyebutkan bahwa data teknis terkait jumlah koridor transportasi yang telah dibangun maupun rencana pengembangannya masih berada di masing-masing bidang teknis di lingkungan Dishub.
Sementara itu, sekretariat berperan dalam fungsi koordinasi serta dukungan administratif secara umum. Dengan adanya kebijakan efisiensi anggaran ini, Dishub berharap program-program yang tertunda dapat kembali dijalankan pada tahun berikutnya. Hal ini penting agar target peningkatan layanan transportasi di Kota Balikpapan tetap bisa dicapai secara bertahap dan berkelanjutan.
(ADV/J/Diskominfo kota Balikpapan)