Legalitas Jadi Penentu, Ribuan UMKM Balikpapan Didorong Naik Kelas

Kepala Dinas Koperasi, Usaha mikro kecil, Menengah dan perindustrian (DKUMKMP) kota Balikpapan Heruressandy Setia Kusuma 

SWARAREPUBLIKA.com, Balikpapan - Pemerintah Kota Balikpapan kini memusatkan perhatian pada penguatan legalitas usaha di tengah pesatnya pertumbuhan pelak Usaha mikro kecil u Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

Langkah ini dinilai penting untuk memastikan setiap pelaku usaha memiliki dasar hukum yang jelas sehingga mampu berkembang lebih terarah dan berdaya saing tinggi.

Kepala Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Kecil, Menengah dan Perindustrian (DKUMKMP) Kota Balikpapan, Heruressandy Setia Kesuma, mengungkapkan bahwa hingga akhir 2025 jumlah UMKM di Balikpapan telah mencapai sekitar 98 ribu unit, Rabu (15/4/2026)

Jumlah tersebut berasal dari berbagai skala usaha, mulai dari pelaku usaha mikro hingga yang telah mengantongi Nomor Induk Berusaha (NIB).

“Potensi ekonomi ini sangat besar, namun masih ada pelaku usaha yang belum memiliki legalitas formal,” ujarnya.

Ia menegaskan, legalitas usaha bukan hanya sekadar kelengkapan administrasi, melainkan menjadi faktor penting dalam membuka akses terhadap berbagai peluang.

“Legalitas bukan hanya administrasi, tetapi menjadi kunci untuk membuka akses pembiayaan perbankan hingga peluang masuk dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah,” jelasnya.

Menurut Heruressandy, pertumbuhan UMKM yang terus meningkat juga mencerminkan tingginya semangat kewirausahaan di tengah masyarakat.

“Ini menunjukkan bahwa masyarakat Balikpapan memiliki semangat usaha yang tinggi dan terus berkembang dari waktu ke waktu,” katanya.

Dari sisi komposisi usaha, sektor kuliner masih mendominasi dengan kontribusi hampir 40 persen dari total UMKM di Balikpapan. Tingginya minat di bidang makanan dan minuman menjadikan sektor ini sebagai salah satu penggerak utama ekonomi lokal yang terus berkembang. Namun, kondisi tersebut juga memunculkan tantangan tersendiri, terutama dalam hal persaingan usaha yang semakin ketat.

Pelaku UMKM dituntut untuk terus berinovasi, menjaga kualitas produk, serta memperkuat identitas usaha agar mampu menarik minat konsumen. Pemerintah pun terus mendorong pelaku UMKM untuk segera melengkapi legalitas usahanya.

“Kami terus mengajak pelaku usaha untuk mengurus legalitas agar bisa mendapatkan berbagai manfaat dan dukungan yang telah disiapkan pemerintah,” pungkasnya.

(ADV/J/Diskominfo kota Balikpapan)