Dishub Balikpapan Tertibkan Parkir Liar Selama Ramadan

Dinas Perhubungan Kota Balikpapan penertiban Parkir liar 

SWARAREPUBLIKA.com, BALIKPAPAN — Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Balikpapan melakukan penertiban terhadap juru parkir liar yang beroperasi di sejumlah titik di wilayah kota.

Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari dukungan terhadap operasi pemberantasan penyakit masyarakat (pekat) serta penanganan praktik premanisme yang digelar aparat kepolisian selama bulan Ramadan. Kegiatan penertiban tersebut dilaksanakan oleh Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Parkir Dishub Balikpapan dengan menyasar beberapa lokasi yang kerap menjadi titik munculnya juru parkir tanpa izin resmi.

Keberadaan juru parkir liar selama ini dinilai kerap menimbulkan keluhan dari masyarakat karena memungut tarif parkir yang tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Kepala UPTD Parkir Dishub Balikpapan, Bastian, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk dukungan pihaknya terhadap operasi yang tengah dilakukan aparat penegak hukum dalam rangka menekan berbagai bentuk penyakit masyarakat.

“Kegiatan ini merupakan bagian dari penertiban penyakit masyarakat dan premanisme. Kami dari Dishub mendukung kegiatan tersebut melalui penertiban juru parkir liar yang beroperasi tanpa izin,” ujar Bastian saat ditemui awak media, Selasa (10/3/2026).

Menurut Bastian, praktik parkir liar sering kali meresahkan masyarakat. Pasalnya, para juru parkir tersebut biasanya muncul secara tiba-tiba saat pengendara hendak meninggalkan lokasi parkir dan langsung meminta sejumlah uang tanpa memberikan karcis resmi.

Selain itu, tarif yang dipungut juga kerap tidak sesuai dengan ketentuan yang telah diatur dalam peraturan daerah mengenai retribusi parkir. Kondisi ini tidak hanya merugikan masyarakat, tetapi juga berpotensi menimbulkan ketidaknyamanan di ruang publik.

“Juru parkir liar ini sering menjadi keluhan masyarakat. Mereka biasanya muncul tiba-tiba ketika kendaraan hendak keluar dari lokasi parkir, kemudian meminta uang dengan tarif yang tidak sesuai dengan aturan,” jelasnya.

Dalam pelaksanaan penertiban tersebut, Dishub Balikpapan juga bekerja sama dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk melakukan pengawasan serta penindakan terhadap juru parkir yang tidak memiliki legalitas. Bastian mengungkapkan bahwa dalam kegiatan tersebut sempat terjadi perlawanan dari beberapa juru parkir liar.

Namun demikian, petugas tetap mengedepankan pendekatan persuasif dengan memberikan kesempatan kepada yang bersangkutan untuk menunjukkan identitas diri.

“Ada beberapa yang sempat melakukan perlawanan, tetapi kami tetap memberikan kesempatan kepada mereka untuk mengambil identitasnya. Jika nantinya masih ditemukan kembali beroperasi secara liar, tentu akan kami tindak sesuai ketentuan,” katanya.

Ia menambahkan bahwa saat ini Dishub Balikpapan memiliki sekitar 220 juru parkir resmi yang telah menjadi binaan pemerintah kota. Para juru parkir tersebut dilengkapi dengan atribut resmi seperti rompi, karcis parkir, serta kartu tanda anggota sebagai identitas saat bertugas.

“Kami memiliki sekitar 220 juru parkir binaan yang resmi. Mereka menggunakan rompi, memberikan karcis parkir kepada pengguna, dan memiliki kartu tanda anggota sebagai identitas,” ujarnya.

Bastian juga mengimbau masyarakat untuk selalu meminta karcis resmi ketika menggunakan layanan parkir di tepi jalan umum. Hal ini penting untuk memastikan bahwa parkir yang digunakan merupakan parkir yang dikelola secara resmi oleh pemerintah.

“Kalau juru parkir tidak memberikan karcis, masyarakat patut curiga karena juru parkir resmi pasti memberikan karcis,” tegasnya.

Saat ini penertiban difokuskan di kawasan KTL atau Kawasan Tertib Lalu Lintas yang secara aturan tidak diperbolehkan adanya aktivitas parkir liar. Ke depan, Dishub Balikpapan juga berencana memperluas penertiban ke sejumlah titik yang dinilai rawan, termasuk di area pasar dan pusat keramaian.

Menurut Bastian, kegiatan penertiban seperti ini akan terus dilakukan secara berkelanjutan, khususnya selama bulan Ramadan yang bertepatan dengan pelaksanaan operasi pekat oleh aparat penegak hukum.

“Kegiatan ini akan terus kami lakukan agar ketertiban dan kenyamanan masyarakat tetap terjaga,” pungkasnya.

(ADV/J/Diskominfo kota Balikpapan)