SWARAREPUBLIKA.com, Balikpapan - Pemerintah Kota Balikpapan terus mempercepat proses penyerahan Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU) perumahan dari pihak pengembang kepada pemerintah daerah. Langkah ini menjadi bagian dari strategi penataan kawasan permukiman sekaligus upaya memperkuat pengendalian persoalan perkotaan seperti banjir, peningkatan infrastruktur lingkungan, serta optimalisasi pelayanan publik bagi warga.
Kepala Bidang PSU Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) Kota Balikpapan, Edy Saputra ST, menegaskan bahwa percepatan penyerahan PSU menjadi prioritas agar seluruh fasilitas umum di kawasan perumahan dapat segera tercatat sebagai aset pemerintah kota. Dengan begitu, pemerintah memiliki kewenangan penuh dalam melakukan pemeliharaan maupun pengembangan.
“Ketika PSU sudah diserahkan dan masuk dalam daftar aset daerah, kami bisa langsung melakukan penanganan. Mulai dari perbaikan drainase, peningkatan kualitas jalan lingkungan, hingga pengelolaan ruang terbuka hijau. Tujuannya jelas, agar pelayanan kepada masyarakat semakin optimal,” ujarnya, Selasa (24/2/2026).
Ia menjelaskan, PSU mencakup berbagai fasilitas vital seperti jalan lingkungan, sistem drainase, ruang terbuka hijau, lahan ibadah, hingga lahan pendidikan. Infrastruktur tersebut memiliki peran penting dalam menunjang kenyamanan warga sekaligus mendukung pembangunan kota yang berkelanjutan.
Menurut Edy, selama PSU belum resmi diserahkan, ruang gerak pemerintah dalam melakukan intervensi masih terbatas. Karena itu, Disperkim terus berkoordinasi dengan para pengembang untuk mempercepat kelengkapan dokumen administrasi serta memastikan kesiapan lahan sebelum proses serah terima dilakukan.
Data hingga akhir 2025 mencatat sebanyak 22 kawasan perumahan telah menyerahkan PSU kepada Pemkot Balikpapan sejak 2023. Namun, sebagian penyerahan dilakukan secara bertahap atau parsial sesuai regulasi yang berlaku.
“Regulasi memang memperbolehkan penyerahan secara parsial, misalnya lahan ibadah atau lahan pendidikan lebih dulu diserahkan. Yang terpenting, manfaatnya bisa segera dirasakan warga dan aset tersebut dapat kami kelola dengan baik,” jelasnya.
Ia menambahkan, sinergi antara pemerintah daerah, DPRD, dan pengembang menjadi kunci dalam mempercepat proses penyerahan PSU. Dengan kolaborasi yang solid, Pemkot Balikpapan optimistis seluruh PSU perumahan dapat tertib administrasi dan terintegrasi dalam sistem pengelolaan aset daerah.
Upaya ini sekaligus menegaskan komitmen pemerintah kota dalam mewujudkan lingkungan hunian yang aman, nyaman, dan layak huni, sejalan dengan visi pembangunan Kota Balikpapan yang semakin tertata dan berkelanjutan.
(ADV/J/Diskominfo kota Balikpapan)