Pemkot dan DPRD Balikpapan Sepakati Perubahan KUA-PPAS dan Tetapkan Perda Pembangunan Industri

Sekretaris Daerah Kota Balikpapan Muhaimin 

SWARAREPUBLIKA.com, Balikpapan - Pemerintah Kota Balikpapan bersama DPRD Kota Balikpapan menggelar Rapat Paripurna ke-24 Masa Sidang III Tahun Sidang 2024/2025 pada Senin, 11 Agustus 2025.

Rapat yang berlangsung di Gedung DPRD ini dipimpin pimpinan dewan dan dihadiri Sekretaris Daerah Kota Balikpapan, Muhaimin, yang membacakan sambutan resmi Wali Kota Rahmad Mas’ud.

Sidang paripurna tersebut membahas dua agenda strategis. Pertama, penandatanganan kesepakatan perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2025.

Kedua, pengumuman penetapan Peraturan Daerah (Perda) tentang Rencana Pembangunan Industri Kota Balikpapan Tahun 2024-2044 yang menjadi panduan pembangunan industri jangka panjang. Dalam sambutannya, Rahmad menegaskan KUA-PPAS adalah dokumen krusial yang menjadi landasan penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Dokumen ini berisi arah kebijakan, prioritas program, dan proyeksi plafon anggaran sementara, yang akan menjadi acuan seluruh perangkat daerah dalam merencanakan kegiatan pembangunan. Rahmad mengakui proses pembahasan KUA-PPAS kerap diwarnai dinamika dan perbedaan pendapat.

Namun, ia menilai hal tersebut justru memperkaya gagasan dan menjadi bagian dari proses demokrasi yang sehat. “Melalui forum ini, kita saling melengkapi ide sehingga keputusan yang diambil benar-benar mencerminkan kepentingan masyarakat Balikpapan,” ujarnya. Ia mengapresiasi pimpinan dan seluruh anggota DPRD atas semangat kemitraan, saling menghormati, dan fokus pada kepentingan publik selama pembahasan.

Rahmad pun menginstruksikan seluruh perangkat daerah segera menindaklanjuti kesepakatan ini dengan menyusun Rencana Kerja SKPD tepat waktu, agar pelaksanaan program prioritas serta perubahan anggaran 2025 berjalan efektif. Terkait penetapan Perda Rencana Pembangunan Industri 2024-2044, Rahmad menyebut kebijakan ini menjadi landasan kuat bagi pengembangan industri yang berdaya saing, ramah lingkungan, dan berkelanjutan.

“Peraturan ini akan menjadi panduan dalam memajukan sektor industri yang memberi manfaat luas bagi masyarakat,” tegasnya.

Menutup sambutan, Rahmad mengajak seluruh pihak memperkuat sinergi antara eksekutif dan legislatif demi mewujudkan Balikpapan yang lebih maju, sejahtera, dan berkelanjutan.

Rapat ini menjadi tonggak penting yang menegaskan komitmen bersama dalam menetapkan kebijakan strategis, baik untuk kebutuhan anggaran tahunan maupun arah pembangunan industri selama dua dekade mendatang.

(ADV/Diskominfo Balikpapan)