SWARAREPUBLIKA.com, Balikpapan - Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Republik Indonesia, Pemerintah Kota Balikpapan melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) memperkuat pengawasan terhadap penggunaan bendera non resmi yang tidak sesuai dengan aturan negara. Langkah ini dilakukan untuk menjaga kekhidmatan perayaan hari kemerdekaan serta mencegah penyalahgunaan simbol-simbol yang tidak relevan dengan semangat nasionalisme.
Kepala Kesbangpol Balikpapan, Sutadi, menyampaikan bahwa pihaknya menemukan beberapa kasus pengibaran bendera bergambar simbol bajak laut dari serial anime One Piece, yang tidak memiliki kaitan dengan lambang negara. Fenomena ini menjadi perhatian serius, karena dinilai dapat mencederai makna peringatan kemerdekaan yang seharusnya mengedepankan kesakralan dan kesatuan bangsa.
“Merah Putih adalah satu-satunya bendera resmi negara. Kami mengimbau seluruh masyarakat untuk tidak mengibarkan bendera lain yang tidak sesuai. Jangan sampai suasana kemerdekaan ternoda oleh simbol-simbol yang tidak relevan,” tegas Sutadi, Selasa 5 Agustus 2025.
Ia menambahkan bahwa pemerintah kota telah menginstruksikan kepada seluruh warga untuk mengibarkan Bendera Merah Putih dan memasang umbul-umbul secara serentak sejak 1 hingga 31 Agustus 2025. Tujuannya adalah untuk menumbuhkan semangat kebangsaan dan menjaga keseragaman simbol nasional di tengah masyarakat.
Dukungan terhadap langkah tersebut juga datang dari Ketua DPRD Balikpapan, Alwi Al Qadri. Ia menyatakan bahwa bendera Merah Putih adalah satu-satunya simbol sah negara yang wajib berkibar di setiap perayaan 17 Agustus.
“Simbol bajak laut adalah lambang perlawanan, bukan lambang negara. Sangat tidak pantas dikibarkan pada momen sakral seperti hari kemerdekaan,” ujarnya tegas.
Lebih lanjut, Alwi menegaskan bahwa jika fenomena ini terus terjadi, pemerintah perlu mempertimbangkan langkah hukum untuk menindak para pelanggar. “Kalau dibiarkan, ini bisa merusak nilai kebangsaan. Bila perlu, dilakukan tindakan tegas agar ada efek jera,” katanya.
Untuk memastikan pengawasan berjalan efektif, Kesbangpol telah menggandeng aparat keamanan, unsur intelijen, serta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Pengawasan ini tak hanya difokuskan di pusat kota, namun juga mencakup wilayah pinggiran yang rawan terjadi pelanggaran.
“Kami bekerja lintas sektor untuk menjamin pelaksanaan peringatan kemerdekaan berjalan aman, tertib, dan penuh makna. Semua wilayah akan kami pantau,” ujar Sutadi.
Dengan pengawasan yang diperketat, pemerintah berharap masyarakat Balikpapan dapat menyambut HUT RI ke-80 dengan semangat persatuan dan kebanggaan terhadap simbol negara, menjadikan Merah Putih sebagai panji kehormatan di seluruh penjuru kota.
(ADV/Diskominfo Balikpapan)