SWARAREPUBLIKA.com, Balikpapan - Pemerintah Kota Balikpapan menegaskan bahwa proses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun 2025 akan dilaksanakan secara transparan, adil, dan bersih dari praktik curang. Jaminan ini disampaikan langsung oleh Wali Kota Balikpapan, Rahmad Mas’ud, sebagai tanggapan atas kekhawatiran masyarakat terkait antrean panjang serta dugaan adanya praktik titipan dan pungutan liar dalam proses penerimaan siswa.
Rahmad menegaskan tidak akan mentoleransi praktik penyalahgunaan wewenang, termasuk adanya siswa titipan dari pejabat maupun transaksi tidak resmi yang mengarah pada pungutan liar. Ia mengimbau masyarakat untuk segera melapor apabila menemukan indikasi semacam itu.
“Kalau sampai ada yang bermain uang, segera laporkan. Begitu juga jika ada titipan anak pejabat, itu tidak diperbolehkan,” tegas Rahmad saat ditemui di Balai Kota pada Jumat (4/7/2025).
Ia menyebutkan bahwa setiap warga Kota Balikpapan berhak mendapatkan akses pendidikan secara merata dan layak. Sebagai bentuk komitmen tersebut, selama masa kepemimpinannya, Pemkot telah membangun empat Sekolah Menengah Pertama (SMP) baru untuk memperluas daya tampung siswa.
Namun untuk tingkat Sekolah Menengah Atas (SMA), Rahmad mengakui masih terdapat keterbatasan jumlah sekolah. “Untuk SMP, kami sudah mencukupi. Tapi SMA masih butuh tambahan, dan kami berharap bisa membangun lagi ke depannya,” ujarnya.
Selain memperkuat sektor sekolah negeri, Pemkot Balikpapan juga menggandeng 13 sekolah swasta sebagai mitra guna menampung calon siswa yang belum tertampung, melalui koordinasi bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud).
Di sisi lain, Kepala Disdikbud Balikpapan, Irfan Taufik, menjelaskan bahwa antrean yang terjadi saat proses pendaftaran bukan disebabkan oleh kesalahan sistem, melainkan karena proses verifikasi data yang memang membutuhkan waktu. “Kami rata-rata melayani 600 orang per hari. Jadi antrean itu memang wajar dalam kondisi seperti ini,” jelas Irfan.
Ia membantah tudingan bahwa antrean muncul karena sistem pendaftaran daring yang buruk. Menurutnya, proses layanan sudah menggunakan sistem token yang terjadwal dengan baik dan tanpa pungutan biaya tambahan. “Kalau ada yang menyebut sistemnya bermasalah, itu tidak benar. Semua sudah berjalan sesuai mekanisme,” tegasnya.
Irfan juga menyayangkan adanya pemberitaan yang menyudutkan pihak Disdikbud tanpa konfirmasi terlebih dahulu. Ia menilai pelayanan yang diberikan sejauh ini sudah sesuai prosedur dan terbuka bagi publik.
Terkait isu pungutan liar di sekolah, Irfan mengakui belum ada regulasi khusus untuk memberikan sanksi langsung, namun pihaknya tetap berkomitmen melakukan pengawasan secara ketat agar pelaksanaan SPMB 2025 tetap berjalan dengan bersih dan adil.
(ADV/Diskominfo Balikpapan)