Kapasitas TPA Menipis, DLH Balikpapan Dorong Inovasi Pengelolaan Sampah dari Hulu

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Balikpapan Sudirman Djayaleksana

SWARAREPUBLiKA.com, Balikpapan - Permasalahan keterbatasan daya tampung Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) di Balikpapan kini menjadi perhatian serius Pemerintah Kota. Dari tujuh zona yang tersedia untuk penampungan sampah, lima zona telah penuh, sementara zona keenam sudah mulai digunakan dan mendekati batas maksimal.

Jika zona keenam tak lagi mampu menampung limbah, maka satu-satunya opsi tersisa adalah zona ketujuh yang hanya diperkirakan bertahan dalam jangka waktu dua hingga tiga tahun. “Zona terakhir hanya bersifat sementara. Kapasitasnya tidak cukup untuk menampung sampah dalam jangka panjang,” ungkap Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Balikpapan, Sudirman Djayaleksana, Selasa (1/7/2025).

Untuk menghindari krisis pengelolaan sampah, DLH telah menyusun rencana strategis yang menitikberatkan pada penggunaan teknologi modern. Salah satu inisiatif yang tengah dikembangkan adalah konversi sampah menjadi energi listrik. Kajian terhadap program ini telah berjalan hampir dua tahun dan berada di tahap penyempurnaan.

Namun demikian, pelaksanaannya masih harus menunggu kepastian dari pemerintah pusat.

“Sesuai informasi yang kami terima, program ini baru bisa dijalankan jika volume sampah harian kota melebihi seribu ton. Kami masih menunggu regulasi seperti Perpres atau Keppres sebagai dasar pelaksanaannya,” jelas Sudirman.

Ia menambahkan bahwa penanganan sampah di TPA sebetulnya hanya menyentuh bagian akhir dari sistem. DLH kini mengarahkan fokus pada penguatan pengelolaan dari sumber utama, yakni rumah tangga. Upaya ini menjadi penting agar jumlah sampah yang dikirim ke TPA bisa ditekan secara signifikan.

“Langkah yang lebih efektif adalah pengurangan dari awal. Sampah dari rumah tangga perlu dipilah dan dikelola sebelum sampai ke TPA,” ujarnya.

Sebagai tindak lanjut, DLH telah membangun Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) sebagai fasilitas pendukung. TPST Kota Hijau di kawasan Daksa sudah rampung dan dijadwalkan beroperasi pada 2026. Sementara itu, pengembangan TPST lain di beberapa wilayah tengah dipersiapkan, termasuk pengadaan peralatannya tahun depan.

“Harapannya, target pengurangan sampah nasional bisa tercapai. Dengan begitu, usia pakai TPA dapat diperpanjang secara signifikan,” tutup Sudirman.

(ADV/Diskominfo Balikpapan)