SWARAREPUBLIKA.com, Balikpapan - Pemerintah Kota Balikpapan tengah menyiapkan langkah strategis untuk mengatasi persoalan kekurangan tenaga pendidik, khususnya guru honorer yang belum terakomodasi dalam skema P3K.
Dalam waktu dekat, Dinas Pendidikan akan melakukan studi ke DKI Jakarta guna mendalami konsep Kontrak Kerja Individu (KKI). Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Dinas Pendidikan Balikpapan, Ganung Pratikno, saat berdiskusi bersama para pengawas sekolah.
Ia menekankan bahwa saat ini pemerintah daerah tidak diperkenankan lagi merekrut tenaga honorer, sesuai arahan dari pemerintah pusat. "Kita lihat kasus di Berau. Hari pertama ada larangan dari pusat soal pengangkatan honorer, semua guru honor murni langsung dihentikan.
Anak-anak tidak belajar karena guru yang ada hanya PNS dan P3K. Hari keempat mereka kembali mengajar karena tidak ada pilihan lain," ujar Ganung. Menurutnya, kondisi serupa juga dialami Balikpapan. Banyak guru yang tidak bisa mendaftar P3K karena tidak terdata dalam Dapodik, meskipun mereka sudah aktif mengajar.
Oleh karena itu, KKI dinilai bisa menjadi solusi alternatif yang logis dan legal.
"Kami akan pelajari bagaimana mekanisme KKI di DKI Jakarta. Karena guru tetap dibutuhkan, dan perubahan jumlah guru bisa terjadi karena pensiun, wafat, atau ikut pasangan pindah domisili. Ini harus ada kebijakan yang fleksibel," jelasnya.
Ia juga menambahkan bahwa Wali Kota Balikpapan sangat mendukung upaya ini, selama tetap mengedepankan aturan hukum yang berlaku. “Pak Wali sangat welcome, yang penting legal dan logis. Jangan sampai kita lakukan sesuatu yang melanggar aturan,” ucap Ganung.
Sebagai contoh kebijakan progresif, Ganung menyebut Balikpapan sudah lebih dulu memberi subsidi SPP untuk sekolah swasta, sesuai amanat dalam Pasal 50 yang memungkinkan pemerintah daerah memberikan keringanan biaya pendidikan. Kebijakan ini bahkan telah diatur dalam peraturan wali kota.
(ADV/Diskominfo Balikpapan/JM)