Pemkot Balikpapan Beri Kelonggaran bagi Pekerja Seni Musik Selama Ramadan

Wakil walikota Balikpapan Bagus Susetyo memberikan kesempatan kepada pekerja seni khususnya musisi diizinkan dengan genre yang bernuansa islami

SWARAREPUBLIKA.com, Balikpapan - Menjelang bulan suci Ramadan, para pekerja seni di Kota Balikpapan mengajukan permohonan kepada Pemerintah Kota (Pemkot) agar diberikan kelonggaran untuk tetap bekerja selama bulan puasa.

Permohonan ini diajukan terutama oleh musisi yang biasa tampil di tempat-tempat hiburan dan restoran dengan konsep live music. Menanggapi hal tersebut, Pemkot Balikpapan menyatakan kesediaannya untuk memberikan izin bagi pekerja seni agar tetap dapat berkarya selama Ramadan.

Namun, ada batasan yang harus dipatuhi sesuai dengan aturan yang berlaku. Wakil Wali Kota Balikpapan, Bagus Susetyo, menegaskan bahwa musisi tetap diperbolehkan tampil, asalkan genre musik yang dibawakan disesuaikan dengan suasana Ramadan.

"Jadi kemarin kami menerima aspirasi dari para pekerja seni musik, khususnya yang biasa tampil di restoran atau tempat hiburan lainnya. Kami memberikan kesempatan bagi mereka untuk tetap bekerja, tetapi dengan catatan lagunya harus bernuansa Islami atau religi," ujar Bagus kepada wartawan pada Selasa (25/2/2025).

Bagus menekankan bahwa keputusan ini bertujuan menjaga kekhusyukan ibadah selama Ramadan. Oleh karena itu, genre musik yang dianggap terlalu hingar-bingar seperti dangdut koplo dan rock tidak diperkenankan.

"Ya, mereka boleh tetap bekerja, tetapi harus menyesuaikan dengan suasana Ramadan. Genre seperti dangdut koplo, rock, atau musik yang terlalu keras dilarang. Kami ingin memberikan kesempatan bagi mereka untuk berekspresi, tetapi tetap dalam koridor religi," tambahnya.

Lebih lanjut, Bagus menjelaskan bahwa pemerintah juga memperhatikan kesejahteraan para pekerja seni di Balikpapan selama bulan puasa. Menurutnya, pekerja seni berhak tetap mendapatkan penghasilan selama Ramadan, tetapi dengan tetap menghormati nilai-nilai yang dijunjung dalam bulan suci tersebut.

Sementara itu, terkait dengan operasional Tempat Hiburan Malam (THM), Pemkot Balikpapan menegaskan bahwa tidak ada kendala dalam penerapan aturan. Para pelaku usaha sudah terbiasa mematuhi kebijakan yang berlaku.

"Selama ini THM tidak ada masalah dalam menutup usahanya selama Ramadan. Yang menjadi perhatian kami sekarang adalah para pekerja seni musik. Oleh karena itu, kami mencoba berlaku adil dengan tetap memberikan mereka ruang untuk berkarya agar tetap memiliki penghasilan selama bulan puasa," pungkasnya.

(ADV/Diskominfo/J)