"Kampung warga Prapatan RT 14 Di Klaim Milik Pertamina"

SWARAREPUBLIKA.com, Balikpapan - Warga Prapatan RT 14 kelurahan Telagasari melakukan audien ke DPRD Kota Balikpapan untuk bertemu dengan Komisi I

Kehadiran warga Prapatan RT 14 diterima langsung oleh ketua komisi I Laisa Hamisa dan anggota diruang komisi I DPRD kota Balikpapan terkait dengan lahan warga Prapatan RT 14 kelurahan telagasari yang saat ini di klaim milik Pertamina.

Anggota komisi I DPRD kota Balikpapan Puryadi menyampaikan komisi I diminta untuk memfasilitasi warga prapatan RT 14 dengan pihak Pertamina lewat RDP (Rapat Dengar Pendapat).

Kehadiran warga kami sambut baik apa yang diinginkan warga kami akan komunikasikan mengundang pihak Pertamina, "Kami akan jadwalkan RDP ini namun karena waktunya mendesak kami akan melihat dan menguji data yang ada", terangnya.

Eti anak dari Alm H. Djono warga RT 14 kelurahan Telagasari menyampaikan kepada awak media bahwa lahan yang ditempati selama ini sejak tahun 50 an. Sejarah panjang asal mula lahan tersebut merupakan lahan yang di serahkan oleh pihak BPM (Batavia petroleum Maskapai) yang dialihkan ke PT Shield.

Pihak warga meminta kepada komisi I untuk dilakukan mediasi dengan pihak Pertamina melalui RDP (Rapat dengar pendapat)

Demikian halnya ketika dikonfirmasi pihak kelurahan telagasari Kamsani selaku Sekretaris lurah mengatakan ada permohonan dari pihak Pertamina kepada kelurahan agar difasilitasi terkait sosialiasi dengan mengundang warga prapatan RT 14 kelurahan Telagasari, maka yang mengundang lurah menggunakan kop kelurahan.

Didalam surat undangan tersebut pihak kelurahan mengundang warga dengan mencantumkan permohonan dari Pertamina bahwa minta difasilitasi kelurahan untuk menghadirkan warga, jelasnya.

"Pihak kelurahan hanya diminta untuk memfasilitasi antara Pertamina dengan warga RT 14 melalui undangan sosialisasi yang isinya mencantumkan permohonan dari Pertamina minta difasilitasi bertemu dengan warga".

Hasil audiensi warga ke komisi I DPRD kota Balikpapan mendapat tanggapan pihak Pertamina kata Ely Chandra Peranginangin selaku Area Manager Communication, Relations & CSR PT KPI Unit Balikpapan mengatakan RU V mendapat amanah untuk mengelola aset negara yang akan dipergunakan sebesar-besarnya untuk kepentingan bangsa, bukan sekelompok golongan atau orang-orang tertentu.

Saat ini, Pertamina sedang melaksanakan program pemulihan asset yang merupakan amanah yang harus dijalankan Pertamina sebagai pengelola Aset.

Pertamina akan menghormati semua proses yang akan dilalui terkait dengan proses pemulihan aset ini. Sebagai langkah awal dan itikad baik perusahaan, kami telah melakukan sosialisasi kepada semua penghuni rumah dinas perusahaan yang terletak di Telaga Sari.

Untuk memastikan bahwa proses yang dilakukan oleh Pertamina sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku, Pertamina juga meminta pendampingan dari Kejaksaan Negeri Balikpapan sebagai Jaksa Pengacara Negara, ungkapnya.