Satu Tahun Tring!: Pegadaian hadirkan Pengalaman Baru Bertransaksi Melalui ATM Emas Pertama di Seluruh Indonesia

SWARAREPUBLIKA.com, BALIKPAPAN – PT Pegadaian (Persero) menghadirkan mesin ATM Emas di Kantor Cabang Damai, Balikpapan, sebagai inovasi layanan investasi yang memungkinkan nasabah memperoleh emas fisik secara langsung melalui integrasi dengan aplikasi Tring! by Pegadaian. Peluncuran ATM Emas tersebut bertepatan dengan peringatan satu tahun aplikasi Tring! atau 1st Tring!versary, Rabu (14/10/2026).
Melalui fasilitas ini, nasabah dapat mencetak emas batangan produksi Galeri 24 dengan pilihan berat mulai dari 1 gram hingga 100 gram tanpa harus menunggu proses pencetakan atau pengambilan secara konvensional. Untuk menggunakan layanan tersebut, nasabah cukup memilih menu transaksi melalui aplikasi Tring!, memindai kode QR pada layar mesin ATM Emas, mengonfirmasi pembayaran, kemudian memasukkan kode transaksi.
Setelah proses selesai, emas fisik dapat diambil langsung dari mesin. Direktur Utama PT Pegadaian (Persero), Damar Latri Setiawan, mengatakan kehadiran ATM Emas merupakan bagian dari upaya perusahaan memperluas akses masyarakat terhadap layanan keuangan dan investasi emas.
“Hadirnya ATM Emas Pegadaian yang bertepatan dengan satu tahun perjalanan aplikasi Tring! merupakan langkah konkret kami dalam menghadirkan ekosistem bullion yang semakin inklusif, modern, dan tepercaya di Indonesia,” kata Damar.
Menurut dia, inovasi tersebut juga menjadi bagian dari pengembangan layanan Pegadaian untuk memberikan kemudahan transaksi, sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap investasi emas. Pemimpin Wilayah IV Balikpapan PT Pegadaian (Persero), Rinaldi Lubis, menyampaikan kehadiran ATM Emas di Balikpapan diharapkan dapat memberikan pengalaman baru bagi masyarakat dalam berinvestasi.
“Melalui integrasi ATM Emas dengan aplikasi Tring!, kami ingin memberikan pengalaman baru bagi nasabah untuk memperoleh emas fisik secara lebih praktis, sesuai fitur dan ketentuan yang berlaku,” ujar Rinaldi.
Ia berharap inovasi tersebut dapat meningkatkan minat masyarakat, khususnya di Kalimantan, untuk menjadikan emas sebagai salah satu pilihan investasi dalam perencanaan keuangan jangka panjang. Pegadaian juga terus mendorong literasi keuangan agar masyarakat dapat berinvestasi secara bijak melalui layanan resmi.
Dari sisi keamanan, Pegadaian menyatakan telah menerapkan prinsip perbandingan 1:1 dalam layanan transaksi emas. Artinya, emas fisik tersedia di tempat penyimpanan perusahaan sesuai jumlah gram yang ditransaksikan nasabah berdasarkan akad yang berlaku.
Pengelolaan aset tersebut turut didukung sertifikasi Sistem Manajemen Mutu ISO 9001:2015 untuk layanan kustodi atau penyimpanan aset. Standar tersebut mencakup proses penerimaan, pengujian kadar emas, administrasi, penyimpanan, hingga pengamanan aset.
Pegadaian juga menyebut layanan investasi emas fisik maupun digitalnya mengacu pada prinsip syariah, termasuk ketentuan dalam Fatwa Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI) Nomor 166 tentang Kegiatan Usaha Bulion Berdasarkan Prinsip Syariah.
Dengan hadirnya ATM Emas, Pegadaian berharap akses masyarakat terhadap investasi emas semakin mudah. Layanan ini menggabungkan transaksi digital melalui aplikasi Tring! dengan pengambilan emas fisik secara langsung melalui mesin ATM Emas.
(*)


