
SWARAREPUBLIKA.com, TANGERANG – Keamanan kegiatan usaha hulu minyak dan gas bumi (migas) di Kalimantan Timur (Kaltim) diperkuat melalui kerja sama antara Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) dan Kepolisian Daerah (Polda) Kaltim.
Penguatan sinergi tersebut ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang Bantuan Pengamanan dan Penegakan Hukum pada Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi untuk wilayah kerja di Kaltim serta Kilang LNG Badak. Kesepakatan ini menjadi landasan pengamanan operasional hulu migas selama dua tahun, mulai 1 Januari 2027 hingga 31 Desember 2028.
PKS ditandatangani Deputi Dukungan Bisnis SKK Migas Eka Bhayu Setta dan Kapolda Kaltim Irjen Pol Endar Priantoro, S.H., S.I.K., C.F.E., M.H., pada 20 Agustus 2026. Kegiatan tersebut turut dihadiri jajaran pejabat utama Polda Kaltim, Pengawas Internal SKK Migas Irjen Pol Ibnu Suhaendra, S.I.K., Kepala Divisi Formalitas SKK Migas George Nicolas Marsahala Simanjuntak, Kepala Perwakilan SKK Migas Kalimantan dan Sulawesi Haryanto Syafri, serta sejumlah pimpinan KKKS di Kaltim.
Sebagai tindak lanjut kerja sama, Polda Kaltim menyiapkan 62 personel untuk pengamanan rutin Objek Vital Nasional (Obvitnas) pada tujuh wilayah operasi migas. Ketujuh wilayah tersebut mencakup PT Pertamina Hulu Mahakam, PT Pertamina EP Field Sangatta, PT Pertamina EP Field Sangasanga, PT Pertamina Hulu Sanga Sanga, PT Pertamina Hulu Kalimantan Timur, Eni Muara Bakau B.V., dan PT Badak NGL.
Selain personel yang ditempatkan secara rutin, Polda Kaltim juga menyiapkan kekuatan cadangan atau kontinjensi. Personel tersebut dapat dikerahkan sewaktu-waktu menyesuaikan kondisi dan kebutuhan pengamanan di lapangan. Pengawas Internal SKK Migas Irjen Pol Ibnu Suhaendra mengapresiasi dukungan Polda Kaltim dalam menjaga keamanan kegiatan operasional hulu migas.
Menurutnya, dukungan pengamanan menjadi salah satu faktor penting untuk memastikan kegiatan produksi dan operasional migas dapat berlangsung secara aman serta lancar. Kepala Divisi Formalitas SKK Migas George Nicolas Marsahala Simanjuntak menambahkan, kerja sama tersebut diharapkan tidak sekadar memperkuat aspek pengamanan, tetapi juga meningkatkan efektivitas koordinasi antara SKK Migas, Polda Kaltim, dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS).
“Penguatan koordinasi, pertukaran informasi, peningkatan kesiapsiagaan, serta penanganan potensi gangguan secara profesional menjadi bagian penting dalam implementasi kerja sama ini,” ujarnya.
Kapolda Kaltim Irjen Pol Endar Priantoro menegaskan jajarannya siap memberikan rasa aman bagi seluruh aktivitas operasional hulu migas di Kaltim. Dukungan tersebut juga diarahkan untuk memastikan keberlangsungan kegiatan Obvitnas sekaligus membantu pencapaian target lifting migas yang telah ditetapkan pemerintah.
Endar menyebut pengamanan Obvitnas merupakan bagian dari tugas kepolisian sebagaimana diatur dalam Pasal 14 huruf o Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2026. Karena itu, kesiapan pengamanan dilakukan secara berjenjang, mulai dari Polda hingga Polsek di wilayah Kaltim.
Ia juga meminta setiap persoalan yang muncul di lapangan diselesaikan secara profesional dengan mengedepankan komunikasi, kearifan lokal, dan mekanisme hukum yang berlaku. Menurutnya, hubungan antara petugas pengamanan dan manajemen KKKS harus dibangun atas koordinasi serta rasa saling percaya.
Kepala Perwakilan SKK Migas Kalimantan dan Sulawesi Haryanto Syafri turut menyampaikan apresiasi atas komitmen Polda Kaltim dalam mendukung keamanan kegiatan hulu migas. Penguatan pengamanan ini diharapkan menciptakan iklim operasional yang aman dan kondusif.
Kondisi tersebut menjadi salah satu faktor pendukung pencapaian target produksi migas sekaligus memperkuat kontribusi Kaltim terhadap perekonomian daerah, penerimaan negara, dan ketahanan energi nasional. Kerja sama SKK Migas dan Polda Kaltim juga dinilai sejalan dengan agenda pemerintah dalam mewujudkan swasembada energi.
Dengan dukungan pengamanan yang kuat, kegiatan hulu migas di Kaltim diharapkan dapat terus berjalan optimal dan memberikan manfaat yang lebih besar bagi kepentingan nasional.
(ADV/*)