
SWARAREPUBLIKA.com, BALIKPAPAN – Komitmen untuk membangun budaya berkendara yang aman terus ditunjukkan Harley Davidson Club Indonesia (HDCI) Cabang Balikpapan.
Melalui pelatihan keselamatan berkendara atau safety riding yang digelar di kawasan Grand City, Balikpapan Utara, Minggu (7/6/2026), para anggota dibekali kemampuan teknis guna meningkatkan keamanan saat mengendarai motor berkapasitas besar di jalan raya.
Kegiatan tersebut menghadirkan instruktur nasional sekaligus assessor bersertifikat, M. Joel D. Mastana, yang memberikan materi dan praktik langsung kepada peserta. Pelatihan ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan HDCI Balikpapan dalam meningkatkan kompetensi para anggotanya, terutama dalam menghadapi berbagai kondisi lalu lintas.
Pelaksanaan kegiatan turut mendapat dukungan dari Wakapolda Kalimantan Timur, Direktorat Lalu Lintas Polda Kaltim, serta Satlantas Polresta Balikpapan. Kehadiran unsur kepolisian dinilai penting untuk memperkuat sinergi antara komunitas otomotif dan aparat dalam mewujudkan keselamatan berlalu lintas.
Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Kaltim, AKBP Bangun Isworo, menegaskan bahwa pengendara motor berkapasitas besar harus memiliki keterampilan dan pemahaman yang memadai terkait keselamatan berkendara. Menurutnya, kendaraan dengan kapasitas mesin tinggi memiliki karakteristik berbeda dibandingkan motor pada umumnya sehingga membutuhkan kemampuan khusus dalam pengoperasiannya.
“Pemahaman safety riding sangat penting bagi para pengguna motor besar. Dengan pelatihan seperti ini, kemampuan teknis pengendara dapat terus meningkat sehingga aspek keselamatan selalu menjadi prioritas utama saat berada di jalan,” ujarnya.
Ketua HDCI Balikpapan, Ahmad Rustam, menjelaskan bahwa pelatihan keselamatan telah menjadi agenda rutin organisasi. Program tersebut tidak hanya diperuntukkan bagi anggota lama, tetapi juga bagi anggota baru yang perlu memahami teknik dasar dan etika berkendara motor besar.
Ia menyebutkan, dalam pelatihan kali ini terdapat sejumlah anggota baru yang turut mengikuti sesi pembekalan. Kehadiran jajaran Polda Kaltim juga menjadi motivasi tambahan bagi komunitas untuk terus menjadi contoh dalam tertib berlalu lintas. Selain pelatihan teknis, Ditlantas Polda Kaltim memanfaatkan kesempatan tersebut untuk menyosialisasikan aturan terbaru mengenai penggolongan Surat Izin Mengemudi (SIM) bagi pengendara motor besar.
Saat ini, pengendara motor berkapasitas 250 hingga 500 cc diwajibkan memiliki SIM C1, sedangkan kendaraan di atas 500 cc memerlukan SIM C2. Polda Kaltim juga mengungkapkan bahwa fasilitas ujian SIM C1 dan C2 saat ini baru tersedia di Samarinda. Namun, fasilitas serupa tengah dipersiapkan untuk hadir di Balikpapan dan saat ini masih menunggu tahapan survei serta persetujuan dari Korlantas Polri.
Menanggapi hal tersebut, HDCI Balikpapan menyatakan kesiapannya untuk mendukung percepatan penyediaan sarana uji SIM di kota ini. Menurut Rustam, keberadaan fasilitas tersebut nantinya akan memberikan manfaat luas, tidak hanya bagi anggota HDCI, tetapi juga komunitas motor sport dan pengguna motor besar lainnya.
Dukungan terhadap kegiatan ini juga datang dari Manajemen Grand City melalui PT Sinar Mas Wisesa (SMW). Perusahaan menegaskan komitmennya untuk menyediakan ruang yang dapat dimanfaatkan berbagai komunitas dalam melaksanakan kegiatan positif dan edukatif bagi masyarakat.
Melalui kolaborasi antara komunitas, kepolisian, dan pihak swasta, pelatihan ini diharapkan mampu meningkatkan kesadaran berkendara yang aman sekaligus memperkuat budaya tertib lalu lintas di Kota Balikpapan.
(/*)