Pemeriksaan Calon Pengantin Diperkuat untuk Siapkan Pasangan Memulai Keluarga Sehat

Bidan Kordinator puskesmas Manggar Baru Binti Solekah

SWARAREPUBLIKA.com, BALIKPAPAN — Pemeriksaan Calon Pengantin (Catin) menjadi salah satu program prioritas yang diperkuat oleh Puskesmas Manggar Baru. Program ini bertujuan memastikan pasangan memasuki kehidupan berkeluarga dalam kondisi sehat, terbebas dari penyakit menular, serta siap menghadapi fase kehamilan.

Bidan Kordinator puskesmas Manggar Baru Binti Solekah, menjelaskan bahwa pemeriksaan Catin dilakukan melalui alur yang jelas dan menyeluruh. Binti menyebutkan bahwa proses dimulai dari pendaftaran, kemudian calon pengantin mengisi formulir riwayat kesehatan.

Pemeriksaan fisik dilakukan, mulai dari pengukuran berat badan, tinggi badan, hingga lingkar lengan untuk perempuan. Riwayat menstruasi juga dicatat untuk mengetahui kondisi reproduksi calon pengantin perempuan. Setelah pemeriksaan fisik, pasangan menjalani pemeriksaan laboratorium lengkap.

“Semua calon pengantin, baik laki-laki maupun perempuan, diperiksa secara menyeluruh. Pemeriksaan meliputi hemoglobin, gula darah, dan triple eliminasi yaitu HIV, sifilis, serta HBsAg. Ini wajib dilakukan untuk mencegah risiko penularan penyakit,” jelas Binti Solekah.

Konseling menjadi bagian penting dari layanan Catin. Binti menegaskan bahwa datang berpasangan lebih dianjurkan karena memudahkan proses edukasi. “Ketika pasangan hadir bersama, kami bisa memberi arahan lebih efektif. Jika hasil pemeriksaan normal, kami berikan edukasi terkait persiapan kehamilan dan kesehatan reproduksi. Jika ada temuan, langsung kami konsulkan ke dokter,” katanya.

Pemeriksaan Catin berperan penting dalam mendeteksi penyakit sejak dini. Banyak pasangan yang sebelumnya tidak mengetahui kondisi kesehatannya, sehingga pemeriksaan ini dapat membantu pencegahan jangka panjang. “Tujuannya bukan sekadar memenuhi syarat administratif, tetapi memastikan pasangan siap secara fisik sebelum menikah,” ujarnya.

Puskesmas Manggar Baru terus mengimbau pasangan untuk melakukan pemeriksaan lebih awal, minimal satu bulan sebelum menikah, agar penanganan dapat dilakukan tepat waktu. “Semakin cepat diperiksa, semakin cepat pula pencegahan dilakukan,” tegas Binti Solekah.

Melalui penguatan layanan Catin, Puskesmas berharap pasangan yang menikah dapat memulai kehidupan baru dengan kesiapan kesehatan yang optimal, sehingga mampu mewujudkan keluarga yang sehat dan berkualitas.

(ADV/Puskesmas)