
SWARAREPUBLIKA.com, PASER — PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Kalimantan Bagian Timur (UIP KLT) terus meneguhkan komitmen terhadap transparansi dan akuntabilitas dalam setiap tahap pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan.
Bertempat di Kantor Desa Samuntai, Kecamatan Long Ikis, Kabupaten Paser, PLN bersama para pemangku kepentingan daerah menggelar sosialisasi dan penyampaian hasil penilaian ganti rugi tanah tapak tower Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) 150 kV Kuaro–GIS 4 IKN, Selasa (7/10).
Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan PLN, Korwil Paser Binda Kaltim, Camat Long Ikis, Kapolsek Long Ikis, Danramil Long Ikis, Kepala Desa Samuntai, serta warga pemilik lahan terdampak. Kolaborasi lintas lembaga tersebut menjadi langkah penting untuk memastikan proses pembangunan berjalan terbuka, tertib, dan sesuai ketentuan perundang-undangan.
Dalam kegiatan tersebut, Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) memaparkan hasil penilaian ganti rugi tanah, mencakup dasar perhitungan, metode, serta mekanisme verifikasi data. Pemaparan ini bertujuan memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai proses penetapan nilai kompensasi secara objektif dan independen.
Usai pemaparan, dilaksanakan diskusi terbuka antara PLN, perwakilan Kejaksaan Negeri Paser, aparat wilayah, dan warga terdampak. Forum ini memberi ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan pertanyaan, klarifikasi, serta tanggapan terkait hasil penilaian yang telah dilakukan oleh pihak berwenang. General Manager PLN UIP KLT, Basuki Widodo, menegaskan bahwa keterbukaan dalam proses penilaian merupakan wujud nyata komitmen PLN untuk menjalankan pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan secara transparan.
“Kami ingin memastikan setiap proses, termasuk pembebasan lahan, berjalan terbuka dan dapat dipahami seluruh pihak. Melalui sosialisasi ini, masyarakat mengetahui secara langsung hasil penilaian KJPP, sehingga proses berjalan lancar dan sesuai prosedur,” ujar Basuki.
Basuki menambahkan, proyek SUTT 150 kV Kuaro–GIS 4 IKN merupakan bagian penting dari upaya PLN memperkuat sistem kelistrikan menuju kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN). Jalur transmisi ini menjadi infrastruktur strategis untuk menjamin keandalan pasokan listrik sekaligus mendukung ketahanan energi nasional. Seluruh kegiatan berlangsung aman dan kondusif.
Melalui pendekatan partisipatif serta koordinasi lintas sektor, PLN UIP KLT berkomitmen menjaga keterbukaan informasi dan memastikan hak masyarakat terpenuhi dengan baik.
Sosialisasi ini juga memberikan kepastian kepada warga pemilik lahan mengenai hasil penilaian resmi, sehingga mereka dapat memahami sekaligus mendukung proyek strategis yang akan meningkatkan kualitas infrastruktur kelistrikan di wilayah Kalimantan Timur.
(*)