
SWARARAPUBLIKA.com BERAU – PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Kalimantan Bagian Timur (UIP KLT) bersama Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) mengambil langkah strategis untuk memastikan kelancaran Proyek Strategis Nasional (PSN) di sektor ketenagalistrikan, yang menghubungkan Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara,
Komitmen tersebut diwujudkan melalui kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS) pada Kamis, 8 Mei 2025. Kegiatan ini dihadiri oleh Kasubdit PPI ESDA dan IPTEK Direktorat Pengamanan Pembangunan Strategis Jamintel Kejagung RI, Agus Eko Purnomo, S.H., M.Hum., Senior Manager Perizinan, Pertanahan, dan Komunikasi PLN UIP KLT Ferdyan Hijrah Kusuma, Manager PLN UPP KLT 2 Jefri Sambara Palelleng, perwakilan PLN PUSMANPRO, serta tim pelaksana dari konsorsium DISTRACO, KARYA MEGA SARANA, DUTA HITA JAYA (KSO). Rangkaian kegiatan diawali dengan rapat koordinasi di Kantor UPP KLT 2 di Berau.
Dalam pertemuan itu, Agus Eko Purnomo menegaskan pentingnya pengawasan dari Kejagung sebagai bagian dari pengamanan proyek. "Pengawasan ini bukan untuk mencari kesalahan, tetapi untuk memastikan seluruh tahapan proyek berjalan sesuai hukum.
Dengan pengawalan yang tepat, potensi penyimpangan bisa dicegah dan manfaat proyek bisa maksimal bagi negara dan masyarakat," ujarnya. Ferdyan Hijrah Kusuma menyambut baik keterlibatan Kejagung dalam proyek ini. “Aspek kepatuhan hukum sangat krusial dalam proyek strategis nasional. Dukungan dari Kejagung memberi kepercayaan lebih bagi kami dalam menjalankan proyek ini secara akuntabel dan transparan. Tantangan lapangan seperti AGHT pun bisa diatasi bersama,” jelasnya.
Secara terpisah, General Manager PLN UIP KLT Raja Muda Siregar menyampaikan apresiasinya terhadap sinergi tersebut. “Kami berterima kasih atas dukungan Kejagung RI dalam pengawalan proyek interkoneksi listrik Kalimantan Timur–Kalimantan Utara. Pengawasan menyeluruh ini memastikan proyek dilaksanakan dengan tata kelola yang baik.
Kami optimistis target penyelesaian 2025 dapat tercapai,” ucapnya. Sebagai bentuk nyata sinergi, rombongan melakukan kunjungan lapangan ke sejumlah titik proyek. Salah satu yang ditinjau adalah jalur Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) 150 kV Tanjung Redeb–Talisayan di Desa Suaran, Kecamatan Sambaliung, Kabupaten Berau.
Peninjauan ini bertujuan untuk melihat langsung progres pembangunan dan mengidentifikasi potensi hambatan sejak dini. Di sela-sela kunjungan, Manager PLN UPP KLT 2 Jefri Sambara Palelleng menyampaikan semangat timnya. “Kehadiran Bapak Agus Eko dan jajaran memberikan motivasi besar. Kami berkomitmen menyelesaikan proyek sesuai target dan terus berkoordinasi dengan Kejagung serta pihak terkait,” ungkapnya.
Monev ini menjadi bukti nyata kuatnya kolaborasi antara PLN dan Kejagung RI dalam mengamankan dan menyukseskan pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan. Diharapkan, melalui sinergi teknis dan hukum yang kokoh, proyek ini dapat memberikan kontribusi besar bagi kemajuan wilayah Kalimantan dan kesejahteraan masyarakat.
(*)